Dorong Motor Scoopy, Pria di Surabaya Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Simokerto pamerkan pelaku pencuri motor
Kapolsek Simokerto pamerkan pelaku pencuri motor

i

SURABAYA- Membantu mendorong motor yang layaknya kendaraan mogok, buat pria di Surabaya ini berurusan dengan aparat kepolisian. Betapa tidak, motor jenis Scoopy yang didorong oleh tiga orang tersebut ternyata hasil curian.

Tersangkanya, Maulana (24), asal Jalan Krembangan Jaya Selatan 2D, Surabaya. Dua lainnya FS dan SF masih buron (DPO).

Malam itu, pada Selasa, 06 Desember 2022 pukul 20.30 Wib Ketiganya melakukan aksi pencurian di Jalan Sememi Baru Gg 8. Pelaku mengambil motor yang tak terkunci stir kemudian mendorong motor milik korban S (50).

Adanya motor Scopy yang didorong oleh pengendara Nmax, anggota curiga dan berusaha menghentikan ketiga orang itu, pada saat dihentikan MA berhasil diamankan sedangkan SF yang membonceng dan FS mengendarai Scoopy melarikan diri.

"Setelah diamankan di Polsek Simokerto, dari MA diperoleh keterangan mengaku hanya dimintai tolong oleh FS mengantar menjual motor Scoopy tersebut ke Madura dan tidak mengetahui asal-usul motor," sebut Kompol Dwi Nugroho, Kapolsek Simokerto, Jumat (9/12/2022).

Lanjut Kapolsek, anggota Reskrim kemudian mengecek Nopol dan kendaraan Scopy itu, sehingga diketahui identitas pemilik yakni S, asal Sememi Baru 8, Surabaya.

Ternyata, keterangan korban motornya baru hilang pada Selasa, 06 Des 2022, pukul 20.30 Wib. Dari petunjuk yang ada, kemudian dilakukan pendalaman hingga MA mengaku melakukan pencurian bersama temannya FS.

"MA berperan sebagai joki dan FS sebagai eksekutor, dan sepeda motor Nmax yang digunakan mencari sasaran adalah milik MA.Setelah mendapat hasil curian, FS menghubungi SF untuk pergi ke Madura dengan tujuan menjual hasil curian," pungkas Kapolsek.

Selain pelakunya, polisi juga menyita motor Scoopy warna putih nopol L 6172 ZK, flashdisk berisi rekaman CCTV, dan helm warna coklat.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…