Ini Oknum Pelatih Pencak Silat yang Pukul Muridnya hingga Tewas

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Oknum pelatih pencak silat
Oknum pelatih pencak silat

i

KEDIRI-Oknum pelatih pencak silat berinisial VCB (18) warga Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota Kediri dibekuk Polisi setempat.

VCB ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim atas kasus kekerasan fisik yang menyebabkan korban AAS (18) warga Desa Kweden Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk yang berdomisili di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri meninggal dunia.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi,S.IK, M.H mengatakan, awalnya pada hari Senin tanggal 5 Desember 2022 sekira pukul 23.00 Wib anggota Polsek Kediri Kota mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang adanya seorang yang sedang ikut latihan pencak silat meninggal dunia.

Dari keterangan saksi didapati informasi bahwa korban AAS merupakan murid dari salah satu perguruan pencak silat di Kota Kediri.

“Korban melaksanakan latihan di halaman masjid SMPN 2 Kediri Jl. Padang Padi, Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota Kediri,”sebut AKBP Wahyudi, Selasa (13/12//12)

Atas kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut atas meninggalnya korban. Awalnya tersangka VCB melatih beberapa murid dari salah satu perguruan pencak silat di kota kediri yaitu mengenai Teknik atau pergerakan pernapasan dada. Selanjutnya VCB menyuruh korban AAS menahan nafas selama 10 detik.

Setelah itu VCB menempelkan terlebih dahulu tangan kanannya ke dada tengah Korban AAS. Kemudian VCB mengayunkan tangan kanan nya dengan cara dipukulkan ke dada bagian tengah korban AAS.

Ketika VCB akan bergantian melakukan pergerakan yang sama kepada murid latihan yang lain tiba-tiba korban AAS terjatuh kebelakang dengan posisi terlentang kepala membentur lantai paving.

“VCB sempat berusaha menolong dan dibawa ke rumah sakit Gambiran 2 Kota Kediri. Sesampainya rumah sakit Gambiran 2 Kota Kediri korban AAS dinyatakan sudah meninggal dunia,” tambah AKBP Wahyudi.

Atas kejadian tersebut, berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada terpenuhi serta melalui gelar perkara VCB dinyatakan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan yakni satu buah pakaian dalam dan hasil visum et repertum (otopsi).

Tersangkanya akan dijerat Pasal dan ancaman pidana atas kejadian tersebut yakni pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. (*)

Berita Terbaru

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Dari Catwalk ke Pembentukan Karakter, Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Sejak 2010…

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Logo Implora kini menempel megah di jersey Green Force, membawa pesan kuat bahwa perempuan punya ruang sejajar di arena bal-balan.…

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Masih 16 Tahun, Ghataka Radysca Sabet Dua Juara 1 di Dunia Modeling…

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Usia 13 Tahun, Titah Wening Sabet Sejumlah Prestasi Modeling dan Jadi Duta Hijab Cilik Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:33 WIB

Memiliki nama lengkap Titah Wening dan akrab disapa Wening, siswi kelas 7 SMP tersebut mulai serius mengasah potensinya melalui dunia modeling.…

Bukan Sekadar Cantik, Nasya Syakeela Sabet Segudang Prestasi dan Jadi Duta Anak Prestasi Jatim

Bukan Sekadar Cantik, Nasya Syakeela Sabet Segudang Prestasi dan Jadi Duta Anak Prestasi Jatim

Jumat, 04 Sep 2026 14:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 14:56 WIB

Talenta muda asal Ponorogo tersebut berhasil mencuri perhatian melalui berbagai pencapaian di dunia modeling, beauty pageant hingga seni…

Masuk Musim Ke-10, Persebaya & AZA Rilis Player Issue Jersey 26/27 "100% Made in Indonesia"

Masuk Musim Ke-10, Persebaya & AZA Rilis Player Issue Jersey 26/27 "100% Made in Indonesia"

Jumat, 04 Sep 2026 10:53 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:53 WIB

Secara teknologi, jersey ini dibekali Anti-UV, Anti-Odor, dan Quick Dry. Tiga fitur ini menjaga pemain tetap nyaman, terlindungi, dan cepat kering…