Kok Bisa Printer Polsek Gubeng Ngadat, Sidang Lanjutan Perkara Pengeroyokan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang Lanjutan Perkara Pengeroyokan
Sidang Lanjutan Perkara Pengeroyokan

i

SURABAYA- Gelar Sidang lanjutan perkara pengeroyokan terhadap Lauw Shirley Andayani Loekito dengan terdakwa Terry Immanuel Yoseph Winarta, Tri Tulistiyani dan Joko Rianto, digelar diruang sidang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis, (15/12/2022).

Agendanya adalah keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) Suparlan yang diketuai Majelis Hakim Sutarno.

Jpu Suparlan dari kejari Surabaya menghadirkan saksi verbalisan yakni dari penyidik Polsek Gubeng Ipda Daurisco Dwi Nurlaksana dimana ketua majelis hakim meminta penjelasan sudah keluar dari pokok pemeriksaan.

Pasalnya dalam fakta persidangan dengan agenda meminta penjelasan penyidik terkait BAP yang disangkal saksi Sukoco, Ketua majelis sempat menanyakan terkait masalah dua orang saksi yang meringankan terdakwa yang diduga mengkomplain berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik.

Dalam keteranganya Daursisco membuat berita pemeriksaan bahwa saksi Sukoco sebelum mentandatangani BAP terlebih dahulu membaca.

Mejelis Hakim sempat menanyakan kepada penyidik terkait SOP pemeriksaan dimana saksi Sukoco mengaku diperiksa cuma satu kali, penyidik membenarkan bahwa saksi Sukoco telah 2 kali diperiksa yang ditemani saksi Raymond tidak jauh dari Sukoco. Ia menambahkan bahwa dari keterangan saksi itu tidak benar, Sukoco menerima telpon dan mendapat arahan. Benar ada 2 BAP, yang satunya adalah BAP tambahan.

Lanjut pertanyaan dari Penasehat Hukum terdakwa Rolland E Potu, terkait apa yang dimaksud BAP tambahan, dan apakah boleh di Peraturan Kapolri, BAP dikirim oleh orang yang bukan anggota Polisi.

Daurisco menjelaskan bahwa, saat melakuan BAP Sukoco, ada kendala printernya lagi ngadat (macet) sehingga saksi disuruh pulang. Kemudian dirinya meminta tolong kepada Raymond untuk mengatarkan BAP tersebut. Terkait yang mengirim BAP bukan Anggota Polisi itu tidak masalah.

Rolland menjelaskan bahwa, seharusnya saksi diperiksa 2 kali di Polsek Gubeng, dikeranakan ada 2 BAP, namun Daurisco berkelit jika satunya adalah BAP tambahan. (*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…