CV atau PT Yang Molor Pekerjaannya Harus di Penalti atau Blacklist

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek (Ilustrasi)
Proyek (Ilustrasi)

i

SURABAYA- Masih adanya proyek Pemkot yang belum selesai membuat Anggota Komisi C, Endy Suhadi menegaskan, akan melakukan koreksi ke dinas terkait.

Misalnya ada pengerjaan box culvert bila SPK nya melewati massa kontrak, maka dikenakan penalti. Namun, bila kontraknya masih panjang, dan ada waktu untuk menyelesaikan progres pengerjaannya kita harus tunggu.

"Jadi, kita harus fair, dengan melihat kontrak kerjanya," ungkap ketua Fraksi Partai Gerindra itu.

Dikatakan, bila progres pengerjaan box culvert atau gedung hanya beberapa persen. Jalan satu-satunya dilaksanakan adendum. Apalagi saat ini menjelang penghujung Desember, sehingga penaltinya, kontraktor PT atau CV yang ditenderkan tidak boleh ikut lagi.

Sebab, dia menduga, mereka tidak punya itikad baik menyelesaikan pekerjaan itu. Sesuai dengan waktu juga kondisi di lapangan. Padahal, tutur Endy mereka sudah diwanti-wanti, agar serius melaksanakannya. Karena pelaksana pekerjaan sering ditemukan banyak bermasalah. Tak sesuai dengan yang diharapkan. Tapi adakalanya selalu mendapatkan pekerjaan terus.

"Lha ini pekerjaannya bermasalah terus, tapi kok bisa mengerjakan?" ungkap Endy.

Ternyata beber Endy, ada indikasi yang bersangkutan dalam hal ini PT atau CV yang bermasalah melakukan take over/pekerjaan dari teman temannya yang menang tender.

Bagi dia, itu tidak masalah. Asalkan pekerjaan di lapangan semua beres dan sesuai dengan waktu (massa kontrak), dan kondisinya memenuhi persyaratan seperti yang diharapkan bersama.

"Jangan sampai kondisinya jauh lebih buruk. Ketika melakukan pelaksana pekerjaan di lapangan," pungkas Endy.(lam)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…