Penadah dan Pengirim Barang ke Madura Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penadah dan pengirim kendaraan curian
Pelaku penadah dan pengirim kendaraan curian

i

SURABAYA- Dibekuknya pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial H terus dikembangkan oleh Polisi Polsek Rungkut Surabaya. Setelah menggeledah kamar kost didaerah Pacarkeling, polisi menemukan alur penjualan motor curian.

Motor curian itu dilempar oleh pelaku kewilayah Madura oleh dua pelaku lain yang juga ikut dibekuk petugas usai H, ditangkap.

Dua pelaku perantara dan penadahnya itu adalah inisial A (34) dan MT ((26) keduanya asal Jalan Tambak Wedi, Surabaya.

Dua pelaku penadah dan bagian kirim motor ini dibekuk, usai pelaku H ditangkap. Pada, Kamis 01 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 01.25 WIB korban AF, asal Tambak Medokan Ayu Gg 10, Rungkut Surabaya melaporkan sepeda motornya yang di parkir di kosnya hilang.

Berdasarkan dari laporan korban, anggota Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV dan keterangan yang ada disekitar tempat kejadian.

"H, dibekuk pada Minggu, 11 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 Wib, di daerah Jalan Pacarkeling Tambaksari Surabaya," kata Iptu Joko Susanto, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Selasa (27/12/2022).

Selanjutnya anggota Reskrim melakukan penggerebekan di rumah kos tersebut dan dapat menangkap pelaku pencurian sepeda motor dan langsung melakukan penggeledahan di tempat

"Dalam keterangannya, H mengaku menjual ke pelaku lain yakni tersangka A," imbuh Joko.

Dari H, kemudian diperoleh keterangan bahwa dia menjual hasil pencuriannya ke tersangka A. Oleh A, setelah menerima hasil pencurian kemudian dijual kembali ke madura dan yang bertugas mengirim ke madura adalah tersangka T. (*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…