Jual Barang Online di FB, Dibekuk Saat CoD

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencuri dan barang bukti di Polsek Dukuh Pakis
Pelaku pencuri dan barang bukti di Polsek Dukuh Pakis

i

SURABAYA- Usai sukses menjual online barang-barang di Facebook, pria di Surabaya berurusan dengan aparat Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Dia ditangkap bukan tanpa sebab, barang yang dijual online rupanya hasil mencuri.

Kejadiannya pada, Selasa 13 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 Wib, pelaku Choirul Umam (27) yang merupakan tukang las mendapatkan pekerjaan di Jalan Raya Darmo Permai Selatan No.18A Surabaya yakni disebuah ruko.

Namun setelah beberapa hari bekerja, warga Jalan Bulak Jaya 9 / Semampir Surabaya itu ijin tidak masuk kerja. Namun itu hanya alibi pria yang juga tinggal di Jalan Bulak Banteng Gg. Anggrek No. Surabaya guna melancarkan aksi pencurian alat-alat tukang.

"Jadi, pada 2 Desember 2022 pelapor/korban menggunakan jasa pelaku sebagai tukang las dalam pekerjaan proyek ruko," kata Iptu Aman, Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Rabu (4/1/2023).

Saat ijin tidak masuk itu, dalam pengerjaannya dia mengambil beberapa barang material proyek berupa mesin las, mesin gerinda, Kabel, engsel dan kawat las.

Kemudian barang hasil curiannya di jual di pasar loak dupak dan beberapa dijual secara online melalui facebook.

"Anggota unit Reskrim yang mendapatkan laporan dari korban langsung menyelidiki. Pada saat pelaku sedang melakukan COD didepan kebun binatang, dilakukan penangkapan," imbuh Iptu Aman.

Selanjutnya anggota Reskrim mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Dukuh Pakis.

Selain pelakunya, barang bukti yang juga diamankan berupa, 1 unit Mesin Las Merk Izumi, 1 unit mesin gerinda merk Hikoki, kabel super lex dengan ukuran 4 meter, 4 set engsel merk Dekson dan dua kilo kawat las.(*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…