Pasutri di Surabaya Pilih Mendekam dalam Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Pasangan suami istri (Pasutri) di Surabaya dibekuk karena kasus narkotika. Sang istri mengikuti ajakan suami sirih untuk menjual dua jenis narkotika sekaligus di wilayah kota Surabaya hingga akhirnya diamankan oleh Surabaya di jalan Lebo agung Surabaya.

Tersangkanya, HBP (28) laki-laki asal Jalan Pandigiling Surabaya dan ATN (25) Perempuan asal Jalan Bogen Surabaya.

Pasutri tersebut tak menyangka jika gerak-gerik yang dilakukannya selama ini sudah dipantau oleh anggota, hingga akhirnya membekuk keduanya dalam salah satu rumah dilokasi kejadian.

Dari keduanya diamankan barang bukti, 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 15,4 gram, 1 bungkus plastik berisi Pil warna coklat dengan logo Gucci yang diduga Extacy sebanyak 4 butir dengan berat total 1,52 gram.

Diamankan juga, timbangan elektrik, 3 bungkus plastik klip, 2 Skrop Plastik, Kotak warna hitam, 3 HP, dan Uang tunai sejumlah Rp. 280.000.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri membenarkan penangkapan pasutri itu. Keduanya diamankan, pada Kamis 8 Desember 2022 sekira pukul 11.00 wib di Jalan Lebo agung Surabaya.

"Dilokasi penangkapan, pada saat Petugas kepolisian melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui milik keduanya," kata AKBP Daniel, Rabu (11/1/2023).

Dari hasil Interogasi, Pasangan sirih ini menerangkan bahwa memperoleh Narkotika jenis sabu dan Extacy tersebut dengan cara membeli kepada kepada Cak Endut (DPO).

Barang haram itu didapatkan pada, Rabu 7 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 Wib yang ranjau di Jalan Tuwowo Surabaya. Saat itu meranjau sebanyak 20 gram dengan harga Rp. 900.000. Sedangkan narkotika jenis Extacy dengan dibeli Rp. 270.000 per butir.

"Keduanya lalu memecah dan membagi narkotika jenis sabu tersebut ke bungkus kecil dengan ukuran 1 gram yang kemudian dijual dengan harga Rp. 1.000.000 per bungkus dan Extacy dijual harga Rp. 300.000 per butir," pungkas Daniel.

Keduanya kini dipenjara dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…