Wanita 24 Tahun Dikabarkan Disekap dalam Rumah Penampungan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan di Polsek Sawahan
Pemeriksaan di Polsek Sawahan

i

SURABAYA– Oktaviani (24) wanita asal Bondowoso, melaporkan ke Polsek Sawahan atas dugaan penyekapan yang dialaminya. Penyekapan itu terjadi di Jalan Kedung Anyar Gg.2, Surabaya.

Kapolsek Sawahan Kompol Eko Cipto ketika dikonfirmasi, membenarkan ada wanita yang masih diperiksa oleh penyidik Polsek Sawahan, guna mengetahui motifnya.

"Adanya dugaan penyekapan masih kami selidiki,” kata Kompol Eko, Kamis (19/1/2023).

Kejadian dugaan penyekapan itu terjadi saat Oktaviani melakukan perjalanan dari Bondowoso menuju Terminal Bungurasih mengunakan transportasi bus pada, Rabu (18/1/2023).

Namun saat perjalanan sesampainya di terminal Bungurasih tenryata dompet yang berada di tasnya raib. “Wanita ini kehilangan dompet berisi uang Rp. 3 juta yang disimpan dalam tasnya, barang lainya berupa handphone masih ada,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sawahan IPTU Hafisillah Mokonginta, Kamis (19/1/2023).

Setelah Oktaviani berada di terminal Bungurasih dan malam hari, ia merasa kebingungan, sebab uangnya raib dan batrai handphone habis.

“Rencananya, di Bungurasih akan menginap di hotel selama dua hari menunggu dijemput suami, namun karena uang telah raib sehingga kebingungan memutuskan istirahat di salah satu mushola," imbuh Kanit Reskrim.

Beberapa saat kemudian, Oktaviani dihampiri oleh pria diketahui bernama Davis mengaku sebagai calo perekrutan pekerja rumah tangga (PRT). Dengan tawaran menginap gratis di rumah daerah Jalan Kedung Anyar Gg.2, akhirnya Oktaviani bersedia.

Hingga pada Kamis (19/1/2023) pagi Oktaviani rencana akan mencari makanan, namun saat berada di depan pintu utama rumah dihalangi oleh seorang wanita yang mengaku sebagai karyawan pemilik rumah.

Atas perilaku itu membuat Oktaviani ketakutan dan merasa di sekap. Usai melapor kesalah satu radio, Babinkamtibnas Polsek Sawahan meluncur menuju lokasi.

“Anggota dan petugas Polsek Sawahan mendatangi lokasi dan mengamankan korban, dan dilakukan pemeriksaan di kantor. Dari hasil keterangan dia tidak diperlakukan yang aneh aneh. Selain itu tenyata rumah tersebut adalah penampungan para PRT, yang kebetulan terdapat kurang lebih 10 orang yang akan menjadi PRT,” tambah Hafisillah mongkogita.

Saat ini, Polsek Sawahan masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada terduga korban dan beberapa pihak. Nantinya, aparat akan kroscek ke lokasi yang dimaksud korban, apakah ada unsur pidana atau tidak.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…