Berpistol, Pelaku Perampokan Satroni Dua Minimarket

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto dan pelaku perampokan
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto dan pelaku perampokan

i

MADIUN - Aksi perampokan di minimarket Saradan Mart, pelakunya berbekal senjata berupa pistol untuk menodong kepada kasir minimarket dan berhasil menggasak semua uang yang ada dalam brankas sebesar Rp 4.463.000.

Korban yang melapor kejadian padaMinggu 08 Januari 2023 sekira pukul 22.30 WIB, ke petuga, Polisi akhirnya berhasil mengungkap. Tersangkanya inisial MSB yang ditangkap di Bandar Lampung.

Kapolres Madiun AKBP AKBP Anton Prasetyo, melalui Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, setelah melakukan aksinya di Kec. Saradan, tersangka MSB bersama temannya ATI kembali melakukan perampokan pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekirar pukul 05.45 WIB di ALFAMART Jerukgulung Kec. Balerejo.

Dilokasi kedua ini kedua pelaku membawa kabur uang di brangkas minimarket senilai Rp 39.873.500 serta membawa 15 slop rokok berbagai merk.

"Pelaku adalah residivis yang sebelumnya telah diamankan di Cikarang dengan kejahatan Curat hukuman 2 tahun 6 bulan dan keluar pada bulan november tahun 2022," sebut AKP Danang, Kamis (19/1/2023).

Dalam penangkapan di Bandar Lampung tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, helm, jam tangan, 1 unit korek api model Pistol Beretta warna silver, 1 unit korek api model Pistol Hellcat warna hitam, Handphone dan uang tunai sejumlah Rp 1.500.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (*)

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…