Usai Reuni Napi, Tiga Pria ini Cari Mangsa Rampas Motor

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Rungkut Kompol Fakih pamerkan pelaku perampasan
Kapolsek Rungkut Kompol Fakih pamerkan pelaku perampasan

i

SURABAYA- Enam orang pria yang diketahui mantan Napi melakukan penganiayaan serta perampasan. Tiga diantaranya berhasil dibekuk oleh Reskrim Polsek Rungkut Surabaya.

Tiga pelaku diantaranya, A.W (24) asal Jalan Pandugo, AF (25) asal Jalan Wonorejo, dan MAW (27) asal Jalan Wonorejo, Surabaya.

Kejadiannya, pada Jum'at 10 Maret 2023 lalu, pukul 03.00 Wib, korban SDN asal Nganjuk bersama temannya keluar dari tempat kosnya di jalan Pandugo Surabaya, untuk membeli rokok dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Nopol W 3023 NCL.

Begitu usai membeli rokok dan akan kembali ke tempat kosnya, mereka bertemu dengan enam orang pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor.

"Enam pria itu rupanya selesai dari acara reuni para napi diTaman Kunang-Kunang Rungkut Surabaya. Saat korban lewat menyalip rombongan sepeda motor pelaku, korban langsung dipepet oleh pelaku," jelas Kompol M. Fakih Kapolsek Rungkut didampingi Kanit Reskrim Iptu Risty, Kamis (18/5/2023).

Usai didahului, korban disuruh berhenti dan langsung dipukuli beberapa kali oleh 6 orang pelaku, hingga mengalami luka dibagian wajah korban, melepas dan merampas kaos hitam korban.

Rekan pelaku yang bernama A mengejar dan memukul teman korban yang lari dengan menggunakan kayu. Pelaku M.A.W dan M.F memukuli korban juga langsung mengambil sepeda motor dan tas korban yang berisi HP Oppo Reno 4F, KTP, SIM ATM BRI.

"Begitu berhasil merampas barang-barang milik korban, pelaku yang lain langsung membawa lari sepeda motordan barang tersebut ke arah Merr dan Waru," imbuh Kapolsek.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Rungkut Surabaya. Unit Reskrim langsung melakukan tindakan penyelidikan mulai meminta keterangan dari saksi saksi sekitar lokasi.

Hingga para pelaku ditangkap di Rusun Wonorejo Rungkut Surabaya pada, Selasa, 09 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 Wib. Sepeda motor korban tersebut rencana dijual untuk membeli minuman keras.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…