Todongkan Pisau, Rampas HP Anak SD

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Dukuh Pakis pamerkan pelaku perampasan HP
Kapolsek Dukuh Pakis pamerkan pelaku perampasan HP

i

SURABAYA- Pelajar sekolah dasar (SD) menjadi korban perampasan Handphone (HP). Pelakunya berhasil diungkap oleh sat Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

Kejadian pada, Sabtu 21 Januari 2023 tersebut menimpa seorang murid SD kelas 6. Oleh pelaku ditodong oleh pisau sehingga ketakutan dan HP milik korban berinisial DM dirampas.

Aksi kejadian perampasan tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Tugu Pakis yang langsung melakukan penyelidikan

Usai kejadian dan pelakunya dikejar, polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan. Tersangka perampas HP tersebut yakni, Imam Syafii, warga Jalan Putat Jaya Gg Pasar, Sawahan Surabaya.

"Dia tertangkap tangan setelah melakukan Pencurian dengan kekerasan dengan menodongkan sajam kemudian mengambil dengan paksa handphone milik korban yang berada ditanganya," kata Kapolsek Dukuh Pakis, MOH Irfan, Selasa (24/1/2023).

Kapolsek menambahkan, pada Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, korban saat pulang sekolah sedang duduk bersama temannya sebanyak enam orang perempuan semua di Jalan Dukuh Kupang Gg 18 surabaya.

Pelaku yang naik sepeda motor Honda supra X AG4393-VJ kemudian mendekati korban dengan mengeluarkan pisau.

"Pelaku mengancam dengan bilang serahkan Handphone kalian sambil menarik baju korban serta menarik paksa handphone yang dipegang korban," imbuh Kapolsek.

Teman korban saat itu juga berusahan merebut kembali Handphone miliknya, yang dikuasai oleh pelaku, kemudian pelaku melarikan diri naik sepeda motor dan dikejar warga, sambil diteriaki maling-maling.

Usai kejadian dan dilakukan pengejaran hingga tertangkap di Jalan Dukuh Kupang Gg 18 Surabaya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku sangat membutuhkan uang untuk bayar Listrik. Selain pelakunya, diamankan juga barang bukti berupa, 1 sepeda motor pelaku dan1 HP milik Korban.(*)

Berita Terbaru

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…