Usai Dilantik, Muncul Aksi Penipuan Atas Namakan Sekda Ikhsan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya'
Pemkot Surabaya'

i

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dengan maraknya aksi penipuan secara online. Baik pesan singkat melalui SMS (Short Message Service) maupun melalui akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya.

Kali ini, aksi penipuan itu mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan. Oknum penipu tersebut menggunakan akun WhatsApp bernomor 0821-3818-5520. Selain itu, akun tersebut turut memasang foto profil Sekda Ikhsan saat bersama dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan bahwa oknum tersebut mengirim pesan singkat melalui akun WhatsAppnya ke sejumlah nomor. Penipu tersebut memperkenalkan diri sebagai Sekda Ikhsan dan mengaku akan memberikan sejumlah bantuan kepada Masjid dan beberapa Panti Asuhan di Kota Surabaya. Yang kemudian, oknum berusaha mengecoh korban agar mengirim sejumlah uang kepadanya.

“Nomor tersebut bukan nomor Sekda Ikhsan. Itu adalah oknum yang mengatasnamakan Sekda Ikhsan. Jadi tolong, warga Kota Surabaya bisa lebih hati-hati dan waspada terhadap aksi penipuan tersebut,” kata Fikser, Sabtu, (28/1/2023).

Fikser juga meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, maupun pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan seluruh elemen masyarakat agar lebih berhati-hati dengan maraknya segala bentuk aksi penipuan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.

“Saya harap masyarakat tidak langsung percaya, karena tidak mungkin ada pemberian bantuan dengan model semacam itu. Mohon bisa dikroscek terlebih dahulu, karena Pemkot Surabaya tidak bisa bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang diakibatkan oleh oknum tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum, apabila mengetahui kejadian atau aksi yang berpotensi sebagai tindak pidana.

“Apabila mendapat pesan singkat baik dari akun Whatsapp atau SMS, atau bahkan telepon yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya harap berhati-hati, apalagi jika kedapatan meminta atau ada maksud tertentu, bisa dipastikan hal itu tidak benar,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Kapolrestabes Surabaya Benarkan Tujuh Anggota Satresnarkoba Dimutasi, Propam Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan Intensif

Kapolrestabes Surabaya Benarkan Tujuh Anggota Satresnarkoba Dimutasi, Propam Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan Intensif

Senin, 02 Nov 2026 14:39 WIB

Senin, 02 Nov 2026 14:39 WIB

Kapolrestabes Surabaya Angkat Bicara, 7 Anggota Satnarkoba Diduga Langgar SOP…

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…