Dua Pria Pembeli Sabu Kunti Mulai Disidang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Dua pria pembeli sabu-sabu di Jalan Kunti Surabaya, Andri Hidayat selaku sopir truk yang biasa mangkal diparkiran Sidorame mulai disidang diruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (21/2/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maryani Melindawati dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dalam sidang secara online itu mendakwa keduanya Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Bahwa Andri Hidayat dan Deden (DPO) pada hari Selasa, 07 Desember 2021 sekira pukul 15.00 WIB melakukan transaksi pembelian narkoba jenis sabu di Jalan iKunti Surabaya," kata JPU Maryani, membacakan berkasnya.

Keduanya patungan uang masing-masing Rp. 150 ribu, membeli bersama seseorang yang tidak mengenalnya dan mendapatkan 2 kantong plastik berisi sabu dengan berat + 0,35 gram serta + 0,36 gram beserta pembungkusnya.

Setelah mendapatkan sabu, pergi menuju ke tempat parkir truk di Jl. Sidorame Semampir Surabaya menyembunyikan 2 kantong plastik berisi sabu tersebut.

"Penangkapannya sekira pukul 16.00 Wib oleh saksi M. Chumaidi Ali bersama saksi Romzi Awadi anggota Polsek Rungkut Surabaya. Ketika penggeledahan didalam truk ditemukan 2 kantong plastik berisi sabu," pungkas jaksa.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…