SEPUTARINDONESIA.NET- Warga Negara (WN) Palestina yang Kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Moin D Habib dan sempat melarikan diri sejak 2 Januari 2022 berhasil ditangkap, Selasa (22/2/2022).
Dia ditangkap sesaat setelah keluar dari Kantor Perwakilan Kedutaan Palestina di Jakarta.
Hal itu dibenarkan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto malam ini. "Iya benar, sudah tertangkap," kata Wisnu, Rabu (23/2/2022).
Wisnu menjelaskan Moin ditangkap pada sore sekitar pukul 16.30 WIB. Meski begitu, Wisnu masih belum memberikan keterangan detail. Karena saat ini WN Palestina itu sedang diperiksa oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi.
"Masih dalam penyidikan, nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan," pungkasnya.(*)
Editor : admin
Berita Terbaru
Senin, 02 Nov 2026 14:39 WIB
Senin, 02 Nov 2026 14:39 WIB
Kapolrestabes Surabaya Angkat Bicara, 7 Anggota Satnarkoba Diduga Langgar SOP…
Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB
Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB
Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…
Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB
Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…
Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB
Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB
Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…
Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB
Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB
Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…
Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB
Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB
SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…