Edarkan Tiga Jenis, Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar dengan 22 Ribu Pil

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

KEDIRI- MS (25) Warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota. Itu, lantaran MS mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Tidak hanya itu MS juga mengedarkan psikotropika dan obat keras jenis pil dobel L.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Naroba AKP Ipung Herianto, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Mendapat aduan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi apakah benar MS mengedarkan narkoba.

"Penangkapan tersangka MS ini bermula dari laporan yang diterima petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota," ungkap AKP Ipung, Jumat (3/3/2023 .

Mendapatkan bukti jika MS merupakan pengedar, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat itu tersangka MS berada di rumahnya di Kecamatan Grogol. Setelah digeledah ditemukan 3 klip plastik kecil narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 2,52 gram beserta plastik pembungkus nya.

AKP Ipung juga mengatakan tidak hanya itu dari hasil penggeledahan juga ditemukan 10 butir narkotika jenis pil ekstasi. Petugas juga menyita dari tersangka MS 3,5 butir psikotropika jenis pil Alprazolam; 11 butir psikotropika jenis pil Rikloma dan 21.920 butir obat keras jenis pil dobel L yang disimpan di atas kasur dalam kotak kardus di kamar rumah tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Kediri Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang dilakukan MS

AKP Ipung  menambahkan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pertama atas dugaan menyediakan narkotika golongan Ini bukan tanaman jenis sabu sabu dan jenis pil ekstasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Jeratan pasal ke dua adalah membawa , memiliki dan atau menyimpan psikotropika jenis pil Alprazolam dan Rikloma sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan jeratan padal ketiga mengedarkan sediaan farmasi berupa obat jenis pil dobel L. (*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…