Tiduran Dalam Kamar, Rumah Kost Digrebek Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Penjual sabu yang ditangkap Polisi Tanjung Perak Surabaya
Pelaku Penjual sabu yang ditangkap Polisi Tanjung Perak Surabaya

i

SURABAYA- Seorang pria kaget saat tidur dalam kamar kost, tempat tinggalnya di Jalan Margorukun digrebek Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku yang diketahui memiliki narkotika jenis sabu itu ditangkapPada, Kamis 16 Februari 2023 lalu sekitar pukul 20.30 Wib. Tersangka yang ditangkap berinisial, DH (40) asal Jalan Gundih Surabaya.

DH ini diketahui sudah lama menjadi incaran Polisi setelah diketahui menjadi pengedar sabu. Polisi yang menggrebek kamarnya, mendapatkan barang bukti berupa, kardus sarung dan didalamnya terdapat satu poket sabu dengan berat bruto 1,38 gram.

"Kita juga sita delapan buah klip plastik kecil sabu dengan total keseluruhan berat bruto 2,57 gram, satu bendel klip plastik kecil, skrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih dan timbangan elektrik warna silver," jelas AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, Senin (6/3/2023).

Lanjut Hendro, pengungkapannya, saat anggota Satreskoba melakukan pemantauan didalam kamar kost yang beralamatkan di Jalan Margorukun Surabaya, mendapat informasi dari masyarakat ada orang yang menjual, mengedarkan, sabu.

Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga dinyatakan benar. Pada saat pelaku berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut,

Polisi Perak menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 20 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…