Dalam Kamar Kost Teluk Nibung, Dua Pria Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pemilik sabu sabu di Polres Tanjung Perak
Dua pelaku pemilik sabu sabu di Polres Tanjung Perak

i

SURABAYA- Asyik dalam kamar Kost di Jalan Teluk Nibung Surabaya, dua pria dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya, Sabtu 04 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 Wib.

Kedua pria itu, FF (29) dan RML (27) asal Surabaya yang tinggal ditempat tersebut. Mereka ditangkap polisi lantaran diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Barang bukti yang disita oleh anak buah AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak berupa, kotak jam terdapat klip plastik didalamnya berisi narkotika dengan jumlah total keseluruhan sebesar bruto 217,9 gram.

Selain sabu, juga diamankan, sekrop warna putih yang terbuat dari sedotan plastik, dua bendel klip plastik, timbangan elektrik, buku catatan dan HP.

"Jadi, semua hasil penjualan narkoba dicatat dalam buku catatan harian," jelas AKP Hendro, Sabtu (18/8/2023).

Lanjut Hendro, kedua pelaku dibekuk, saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak melakukan pemantauan didalam kost yang beralamatkan Teluk Nibung Barat Gang I Surabaya, usai mendapat informasi dari masyarakat.

Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditempat tersebut.

"Keterangan dari tersangka bahwa Narkotika sabu tersebut didapat dari temannya bernama S (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran," imbuh Kasat Resnarkoba.

Saat ini, tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Tanjung Perak. Dua pelakunya akan dijerat denganPasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…