Demo Terkait, Wajib Memakai Seragam Batik Produk Daerah Sumenep

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Demo Terkait, Wajib Memakai Seragam Batik Produk Daerah Sumenep
Demo Terkait, Wajib Memakai Seragam Batik Produk Daerah Sumenep

i

SUMENEP- Bupati Sumenep mengeluarkan kebijakan setiap ASN wajib memakai seragam batik produk daerah, menuai kritikan dari elemen masyarakat, salah satunya aktivis mahasiswa (Dear Jatim Korda Sumenep)

Aktivis Mahasiswa Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur, melakukan Unjuk Rasa di kantor Pemerintah kabupaten Sumenep, pada, Senin 27 Maret 2023.

Kordinator aksi Dear Jatim Ali Rofiq mengatakan, pengrajin batik tulis motif beddei hanya dapat keuntungan tidak lebih dari 17 ribu perpotong, sementara pelaku pengusaha mendapatkan keuntungan 55 Ribu perpotong, ini oknum

"Program tersebut, yang semula di harapkan masyarakat dapat membangkitkan UMKM , justru telah menimbulkan problematika, dan dampaknya meluas kepada internal itu sendiri yaitu kalangan ASN," ucap Ali Rofiq

Masih Rofik menjelaskan, Kebijakan Bupati Sumenep yang katanya memulihkan UMKM pengrajin batik tulis, itu terbalik jauh, justru menghancurkan pengrajin batik dengan model sistem kapitalisme,

"Sistem kapitalisme dan monopoli yang di kemas dengan program kebijakan pemerintah daerah untuk segaram batik yang di gunakan hari Kamis dan Jumat, ternyata permainan koorporasi akumulasi ekonomi, untuk mencari keuntungan sebesar besarnya," tuturnya

Lebih lanjut Ali Rofiq Salah satunya buktinya, seragam batik yang wajib di pakai batik motif beddei, ASN lingkungan Pemkab Sumenep, juga wajib berseragam batik tera' bulan yang notabene adalah di kuasai oleh individual,

"Dari kebijakan tersebut, dampak nya adalah dari semua pengrajin batik tulis di kabupaten Sumenep dapat memproduksi seragam batik tera' bulan , hanya pengrajin binaan dan Orangnya Canteng koneng saja," ucap Ali

Ali sebagai aktivis menilai bahwa ini wujud Kejinya dari hal itu, adalah setiap pengrajin batik motif Tera'bulan harus bayar royalti kepada oknum pengusaha sebesar 100 ribu

Ada berapa tuntutan kami dari Dear Jatim Korda Sumenep, Hentikan pengadaan seragam batik ASN motif beddei dan Tera'bulan,

Dan hentikan pencitraan yang berakibat fatal yaitu masyarakat mengalami kegelisahan di tengah tengah problematik yang ada.(amn/ndri)

Berita Terbaru

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…