Operasi Skala Besar yang Digelar Pemkot Surabaya Amankan Sejumlah Pelanggar Ketertiban Umum

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Operasi Skala Besar yang Digelar Pemkot Surabaya
Operasi Skala Besar yang Digelar Pemkot Surabaya

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadan 2023. Salah satunya melalui operasi cipta kondisi berskala besar. Hasilnya, sejumlah orang diamankan oleh personel gabungan, mereka diamankan karena mengganggu keamanan dan ketertiban umum (trantibum) di Kota Pahlawan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, sebanyak 9 orang diamankan oleh tim personel gabungan saat menggelar operasi cipta kondisi berskala besar, Sabtu (25/3/2023) malam.

“Kita mengamankan yang ada di Satpol PP ada 9 orang, yang 4 orang perang sarung, dan 5 orang melakukan balap liar. Ini dari hasil jangkauan yang kita lakukan di empat wilayah, yakni Surabaya bagian utara, selatan, barat, dan timur,” kata Eddy, Minggu (26/3/2023).

Selain itu, juga terdapat beberapa pelanggar trantibum yang diamankan di Polsek maupun di Polrestabes Surabaya. “Kalau yang diamankan di polsek itu kemarin juga ada karena sudah kriminal. Sebab, mereka sudah melukai orang. Jadi kita mengamankan sesuai dengan lokasi yang terdekat, supaya lebih mudah untuk pelaksanaan tindak lanjutnya,” ujarnya.

Eddy mengaku, sejak Desember 2022, pihaknya bersama personel gabungan TNI-Polri, dan Garnisun terus menggelar operasi cipta kondisi. Kegiatan ini dilakukan mulai Senin-Minggu. Namun, setiap Senin-Kamis operasi gabungan dilakukan dengan skala sedang.

“Untuk Jumat malam dan Sabtu malam skala besar. Semalam kita laksanakan skala besar dan lebih besar daripada sebelumnya karena mulai dari Ramadan pertama sampai saat ini, ditemukan banyak remaja yang melakukan aktivitas gangguan ketertiban,” ungkapnya.

Sejak hari Bulan Suci Ramadan, ia menjelaskan bahwa muncul kembali fenomena perang sarung antar remaja. Bahkan, di awal Bulan Suci Ramadan di Kota Surabaya, sudah terjaring beberapa remaja yang diduga telah melakukan aktivitas perang sarung.

"Nampaknya setiap Ramadan dan tahun ini muncul lagi, pengakuan yang tertangkap di Satpol, alibinya adalah mencari makan sahur. Tapi ikut-ikutan perang sarung,” jelasnya.

Remaja yang diamankan oleh Satpol PP Surabaya rata-rata berusia 15-18 tahun. Saat operasi cipta kondisi pada Kamis (23/3/2023) malam, sebanyak 5 remaja telah diamankan. Kemudian, pada Jumat (24/3/2023) malam, sebanyak 7 remaja juga telah diamankan. Saat diamankan, para remaja kedapatan membawa sarung yang didalamnya sudah diikat dengan batu atau besi.

“Alhamdulillah dengan operasi yang kita lakukan itu bersama-sama dengan kepolisian, Garnisun itu eskalasinya menurun. Hasil tadi malam lebih menurun daripada Jumat malam. Karena Jumat malam ada korban yang harus dirawat dirumah sakit,” terangnya.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh elemen masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Seperti memberikan informasi melalui command center 112, apabila mengetahui aktivitas warga pada malam hari yang bersifat mengganggu dan membahayakan.

“Misalnya perang sarung, tawuran, balap liar, atau pesta minuman keras. Maka partisipasi warga bisa berupa informasi melalui 112, sehingga penanganannya tidak terlalu lama dan efektif,” ujarnya.

Meski begitu, Eddy memastikan, setiap hari Satpol PP Surabaya bersama tim personel gabungan selalu melaksanakan operasi cipta kondisi asuhan rembulan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi warga maupun remaja, yang melakukan aktivitas mengkhawatirkan pada malam hari di Bulan Suci Ramadan.

“Alhamdulillah dengan Pak Kapolrestabes (Pasma Royce) yang baru ini kita bersinergi dengan luar biasa, sehingga umat muslim bisa melaksanakan ibadah dengan tenang tanpa gangguan apapun. Bahkan, sudah kita jadwalkan sampai dengan nanti malam lebaran itu, ada kegiatan-kegiatan yang harus kita lakukan dalam rangka pengamanan kota,” pungkasnya (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…