Berkas Dugaan Korupsi DD Desa Ohilain 2020-2022 Diserahkan ke Inspektorat Buru

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

NAMLEA- Berkas hasil penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Ohilahin, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku,Tahun 2020-2022, di serahkan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru kepada Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Buru.

Penyerahan berkas hasil penyelidikan di benarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru, M. Hasan Pakaja kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Kata Pakaja, kegiatan penyelidikan terkait dana desa Ohilahin, Tahun 2020-2022 telah rampung, dan hari ini hasilnya telah kami serahkan ke Inspektorat Kabupaten Buru.

Menurutnya, hal itu merupakan suatu bentuk koordinasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan APIP, yang diisyaratkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan MOU antara Mendagri, Jaksa Agung serta Kapolri di Tahun 2023.

Kemudian, berdasarkan hasil penyilidikan penyidik kejaksaan negeri Buru, ada penemuan terkait sejumlah kegiatan fisik, dan anggaran tersebut dari DD Ohilahin.

"Hasil yang kami temukan, adanya kekurangan di beberapa kegiatan fisik yang anggarannya berasal dari DD Ohilahin ungkap Kajari Buru.

"Selanjutnya kami akan menunggu sikap dari pihak Inspektorat Kabupaten Buru terhadap hasil penyelidikan yang telah kami serahkan tersebut.

Diberitakan, diduga adanya indikasi fiktif & mark up terhadap setiap kegiatan di Desa Ohilahin, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020-2022.

Dengan menggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Melalui Tim jaksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Buru, kami melakukan pemeriksaan lapangan terkait kegiatan, pembangunan fisik maupun pengadaan-pengadaan yang bersumber dari DD/ ADD," kata, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Jones Dirk Sahetapy kepada wartawan di kantor Kejari Buru, Selasa (7/3/2023) lalu.

Dirinya menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan keterangan yang dilaporkan pada laporan realisasi anggaran.

Sebagaimana tindak lanjut dari pemeriksaan yang telah dilakukan pada tahap penyelidikan.

“Untuk memastikan kebenaran laporan realisasi dari yang ada di RAB. Entah yang bersumber dari APBDes murni atau sudah dimasukkan ke dalam APBDes perubahan,” jelas Jones.(bin)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…