Hamil 5 Bulan Nekat Bantu Suami Curi Motor

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kelompok pencurian motor di Polsek Simokerto
Kelompok pencurian motor di Polsek Simokerto

i

SURABAYA- Wanita bernama Siti (21) asal Jalan Sidodadi Gg. X Surabaya ini hamil 5 bulan. Meski demikian, ia rela membantu suaminya Yudi Arisandi (22), mencuri sepeda motor.

Keduanya pun dibekuk oleh Satreskrim Polsek Simokerto. Bukan hanya pasutri ini, tiga pelaku lain juga dapat ditangkap.

Tiga tersangka lainjya, Ainun Najib (32) asal Jalan Sidodadi Gg. X, ABD Ghofur (29) asal Truni Kec. Babat Kab Lamongan.

Kepada Polisi, Siti mengaku ikut ajakan suami untuk mencuri sepeda motor di beberapa lokasi. "Saya sekarang hamil 4 sampai 5 bulan," jelas Siti di Mapolsek Simokerto Surabaya, Selasa (11/04/2023).

Dalam membantu suaminya mencuri sepeda motor, pada siang maupun sore hari saat keadaan sepi, perannya hanya memantau situasi saja.

Sementara, tersangka Yudi Arinsandi mengaku nekat melibatkan istrinya dengan alasan agar tidak mudah dicurigai saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor.

Selain itu, kata dia, keluarga kecilnya hidup dalam ekonomi yang serba kekurangan sehingga mencuri untuk memenuhi kebutuhan.

"Karena keadaan ekonomi keluarga akhirnya, saya mencuri sepeda motor mengajak istri," kata Yudi.

Kompol A.R Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto Surabaya mengungkapkan, pasangan suami istri (pasutri) tersebut di tangkap lantaran kedapatan mencuri sepeda motor (curanmor) di Kota Surabaya.

"Aksinya terungkap setelah seorang bernama Sy Muchsinul Abbas Al Qadri, (27) warga Jalan Kunti 1/41 di Surabaya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto Surabaya," kata Kompol A.R Dwi Nugroho.

Kedua pelaku ditangkap pada saat aparat kepolisian melakukan patroli. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda dalam kurun dua sampai dengan tiga bulan terakhir.

Selain mengamankan ketiga pelaku polisi menyita barang bukti yakni, satu buah BPKB Honda Scoopy, 2020, Nopol: L-5172-HH, dan satu Flashdisk berisi rekaman tersangka mengambil kendaraan korban.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…