Bandar dan Kurir di Sumenep Keok Ditangan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Sumenep Dibekuk Polisi
Warga Sumenep Dibekuk Polisi

i

Sumenep -  Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur meringkus Bandar sabu dan kurir sabu asal warga Sumenep. Penangkapan terhadap Bandar dan tersangka kurir sabu itu pada, Selasa 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib.

Diketahui kedua tersangka berinisial ML asal Dusun Sumber Pinang, Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding dan MB warga Dusun Brakas Daja, Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk yang tinggal Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., SH., SIK.,MH., melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan, Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Sumenep.

ML berhasil ditangkap dipinggir Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, sedangkantersangka MB ditangkap dirumahnya di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.

"Tersangka ML berperan sebagai Kurir dan MB sebagai bandar,"kata AKP Widi, Rabu (12/4/2023).

Masih lanjut kata Widiarti, terungkapnya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Guluk-guluk dan Ganding ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi sabu.

"Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di daerah tersebut, setelah mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, kemudian anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap ML,"ungkapnya.

Widiarti menambahkan, namun setelah dilakukan pengembangan dari tersangka ML ternyata barang tersebut diperoleh dari MB, setelah dilakukan penggeledahan di rumah MB ternyata di TKP ditemukan barang bukti sabu 3 paket.

"Kedua tersangka dan barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka ML yakni sabu seberat 0,18 gram dan dari tersangka MB sabu seberat 5,14 gram, 0,15 gram dan 5,29 gram dengan BB keseluruhan dari tersangka MB 10.58 gram.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ira/ndri).

Tag :

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…