Bandar dan Kurir di Sumenep Keok Ditangan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Sumenep Dibekuk Polisi
Warga Sumenep Dibekuk Polisi

i

Sumenep -  Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur meringkus Bandar sabu dan kurir sabu asal warga Sumenep. Penangkapan terhadap Bandar dan tersangka kurir sabu itu pada, Selasa 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib.

Diketahui kedua tersangka berinisial ML asal Dusun Sumber Pinang, Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding dan MB warga Dusun Brakas Daja, Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk yang tinggal Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., SH., SIK.,MH., melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan, Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Sumenep.

ML berhasil ditangkap dipinggir Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, sedangkantersangka MB ditangkap dirumahnya di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.

"Tersangka ML berperan sebagai Kurir dan MB sebagai bandar,"kata AKP Widi, Rabu (12/4/2023).

Masih lanjut kata Widiarti, terungkapnya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Guluk-guluk dan Ganding ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering melakukan transaksi sabu.

"Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di daerah tersebut, setelah mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, kemudian anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap ML,"ungkapnya.

Widiarti menambahkan, namun setelah dilakukan pengembangan dari tersangka ML ternyata barang tersebut diperoleh dari MB, setelah dilakukan penggeledahan di rumah MB ternyata di TKP ditemukan barang bukti sabu 3 paket.

"Kedua tersangka dan barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka ML yakni sabu seberat 0,18 gram dan dari tersangka MB sabu seberat 5,14 gram, 0,15 gram dan 5,29 gram dengan BB keseluruhan dari tersangka MB 10.58 gram.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ira/ndri).

Tag :

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…