Terungkap, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 7 Orang Tersangka Kasus Pembacokan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Bangkalan ungkap kasus pembacokan terkait Pilkades
Polres Bangkalan ungkap kasus pembacokan terkait Pilkades

i

Bangkalan - Pembacokan terkait pilkades di kabupaten Bangkalan yang terjadi pada Rabu siang pekan lalu dan mengakibatkan 2 nyawa melayang, kini akhirnya terungkap. 7 Pelaku utama berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Bangkalan lengkap dengan barang bukti sajam yang digunakan pelaku serta sejumlah mobil yang dipakai pada tanggal 5 April 2023.

Sedangkan 7 tersangka utama kasus pembacokan ini pun dirilis langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH., SIK., MH., didampingi Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, SH., SIK., Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, SK., MA., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, SH.

Berdasarkan hasil keterangan resmi dari Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, SlK., M.A., 7 pelaku yang diamankan yakni G (47 ) yang merupakan kades Desa Bulung, Kecamatan Klampis, TM (35) S  (55) S  (41) AR (45) MEH (32) dan J (52) tahun.

"Alhamdulillah setelah sepekan kasus ini berlalu, dan penyidik terus melakukan penyelidikan hari ini, kita berhasil mengamankan 7 orang tersangka utama kasus pembacokan di samping depan Kantor DPMD Bangkalan rabu minggu lalu,”sebut saja AKBP Wiwit Ari Wibisono Kapolres Bangkalan, saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media, Kamis (13/4/2023).

Lanjut kata Wiwit, tak hanya menggasak 7 orang tersangka, Satreskrim Polres Bangkalan pun berhasil menyita sejumlah barang bukti mobil dan senjata tajam yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa korban.

"Barang bukti yang kita amankan saat ini ada tiga (3) mobil dan ada dua (2) mobil masih daftar pencarian, plat nomer, dan beberapa senjata tajam,” ungkapnya.

Terkait dengan pasal yang dikenakan terhadap 7 pelaku, Kapolres Bangkalan tersebut menerapkan pasal berbeda.

“Sedangkan satu tersangka berinisial G kita kenakan pasal 340 terkait pembunuhan, sedangkan 6 orang tersangka lainnya kita kenakan pasal terkait senjata tajam,” ungkap alumnus Akpol tahun 2002 tersebut.

AKBP Wiwit menambahkan, jika saat ini masih dalam tahap pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka tambahan.

"Sekarang masih terus kami lakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk peran masing masing dari 7 orang tersebut, akan kita sampaikan di lain waktu,” pungkas orang nomer satu di Mapolres Bangkalan tersebut.

Selain itu, Polres Bangkalan juga mengamankan berbagai barang bukti yang beberapa masih dalam penyelidikan tim laboratorium forensik.(*).

Tag :

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…