Terungkap, Polres Bangkalan Berhasil Amankan 7 Orang Tersangka Kasus Pembacokan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Bangkalan ungkap kasus pembacokan terkait Pilkades
Polres Bangkalan ungkap kasus pembacokan terkait Pilkades

i

Bangkalan - Pembacokan terkait pilkades di kabupaten Bangkalan yang terjadi pada Rabu siang pekan lalu dan mengakibatkan 2 nyawa melayang, kini akhirnya terungkap. 7 Pelaku utama berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Bangkalan lengkap dengan barang bukti sajam yang digunakan pelaku serta sejumlah mobil yang dipakai pada tanggal 5 April 2023.

Sedangkan 7 tersangka utama kasus pembacokan ini pun dirilis langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH., SIK., MH., didampingi Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, SH., SIK., Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, SK., MA., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, SH.

Berdasarkan hasil keterangan resmi dari Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, SlK., M.A., 7 pelaku yang diamankan yakni G (47 ) yang merupakan kades Desa Bulung, Kecamatan Klampis, TM (35) S  (55) S  (41) AR (45) MEH (32) dan J (52) tahun.

"Alhamdulillah setelah sepekan kasus ini berlalu, dan penyidik terus melakukan penyelidikan hari ini, kita berhasil mengamankan 7 orang tersangka utama kasus pembacokan di samping depan Kantor DPMD Bangkalan rabu minggu lalu,”sebut saja AKBP Wiwit Ari Wibisono Kapolres Bangkalan, saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media, Kamis (13/4/2023).

Lanjut kata Wiwit, tak hanya menggasak 7 orang tersangka, Satreskrim Polres Bangkalan pun berhasil menyita sejumlah barang bukti mobil dan senjata tajam yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa korban.

"Barang bukti yang kita amankan saat ini ada tiga (3) mobil dan ada dua (2) mobil masih daftar pencarian, plat nomer, dan beberapa senjata tajam,” ungkapnya.

Terkait dengan pasal yang dikenakan terhadap 7 pelaku, Kapolres Bangkalan tersebut menerapkan pasal berbeda.

“Sedangkan satu tersangka berinisial G kita kenakan pasal 340 terkait pembunuhan, sedangkan 6 orang tersangka lainnya kita kenakan pasal terkait senjata tajam,” ungkap alumnus Akpol tahun 2002 tersebut.

AKBP Wiwit menambahkan, jika saat ini masih dalam tahap pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka tambahan.

"Sekarang masih terus kami lakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk peran masing masing dari 7 orang tersebut, akan kita sampaikan di lain waktu,” pungkas orang nomer satu di Mapolres Bangkalan tersebut.

Selain itu, Polres Bangkalan juga mengamankan berbagai barang bukti yang beberapa masih dalam penyelidikan tim laboratorium forensik.(*).

Tag :

Berita Terbaru

Sidang Dugaan Penipuan Jatim Half Marathon 2026, Korban Asal Jakarta Ungkap Kronologi Hingga Lomba Batal Digelar

Sidang Dugaan Penipuan Jatim Half Marathon 2026, Korban Asal Jakarta Ungkap Kronologi Hingga Lomba Batal Digelar

Kamis, 23 Jul 2026 19:31 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 19:31 WIB

Sidang Dugaan Penipuan Jatim Half Marathon 2026, Korban Asal Jakarta Ungkap Kronologi Hingga Lomba Batal Digelar…

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya…

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…