Usai Beli di Kunti, Budak Sabu dan Pelajar Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku sabu di Polsek Krembangan
Dua pelaku sabu di Polsek Krembangan

i

SURABAYA- Polisi kembali bekuk budak narkotika jenis sabu-sabu. Pria tersebut diamankan sesaat usai membeli sabu di pusatnya di Jalan Kunti Surabaya pada, Rabu 12 April 2023, lalu sekitar pukul 01.30 Wib.

Pelaku yang ditangkap di Jalan Sawentar Surabaya itu berinisial IA (18) asal Jalan Bogen I Surabaya. Satu lainnya pelajar berusia 16 tahun berinisial MH.

Tersangka ditangkap karena memiliki, menyimpan jenis sabu bermula pada, Rabu 12 April 2023 saat anggota Polsek Krembangan mendapatkan informasi adanya tindak pidana menguasai sabu. Saat itu pelaku diketahui menyediakan dan menggunakan berada di Jalan Sawentar Surabaya.

Kasi Humas Polres Tanjung Perak Surabaya Iptu Soroso mengatakan,pada saat anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan Kring Serse, mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang melakukan transaksi sabu.

"Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, ternyata benar. Ketika berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian dilakukan penangkapan," jelas Suroso, Selasa 18/4/2023).

Usai dibekuk anggota yang berpakaian preman, dilakukan penggeledahan ditempat ditemukan barang bukti narkotika sabu-sabu.

"Keterangan tersangka kepada Polisi, Narkotika golongan I jenis sabu tersebut miliknya yang dibeli dari hasil patungan dua pelaku itu," imbuh Suroso.

Keduanya patungan uang sebesar Rp. 75.000, dan membeli ke laki-laki yang tidak dikenal didaerah Jalan Kunti Surabaya. Setelah ditangkap, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang buktinya, 1 klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram serta HP, merk Oppo type A77S,warna hitam.

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…