Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Pamekasan Ungkap 37 kasus dengan 40 Tersangka

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pamekasan Ungkap 37 kasus dengan 40 tersangka
Polres Pamekasan Ungkap 37 kasus dengan 40 tersangka

i

PAMEKASAN - Dalam pelaksanaan Operasi pekat Semeru 2023 mulai tanggal 17 hingga 28 Maret 2023 dan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Pamekasan beserta jajarannya telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 37 kasus dengan 40 tersangka.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengungkapkan, secara rinci dengan jelas tindak kejahatan yang berhasil diungkapkan selama melakukan operasi pekat Semeru 2023 dan KRYD.

"Selama 12 pihaknya telah melakukan operasi pekat Semeru 2023 dan dilanjutkan dengan KRYD Polres Pamekasan berhasil ungkap sebanyak 37 kasus dengan 40 tersangka yang berhasil diamankan kasus Premanisme diungkap 9 kasus dengan 9 tersangka, Prostitusi 1 Kasus dengan 1 tersangka, Judi 6 kasus dengan 6 tersangka, miras 13 kasus dengan 15 tersangka, handak 2 kasus dengan 2 tersangka, narkoba 3 kasus dengan 4 tersangka, curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka, Curat 1 kasus dengan 1 tersangka, pemerkosaan dengan 1 tersangka dan knalpot brong 13 tilang dan 17 STP Gakkum," katanya, Selasa (18/4/2023).

Masih kata Orang nomor satu di wilayah hukum Polres Pamekasan ini menjelaskan dalam giat tersebut terdapat barang bukti sitaan dari masing-masing kasus dengan rincian, Uang tunai Rp. 25.000 dan 5 bilah Sajam jenis pisau, prostitusi berupa Uang tunai Rp. 200.000, judi berupa Uang tunai Rp. 28.000, buku rekapan dan 6 buah HP berbagai merk.

Sedangkan, kasus Miras barang bukti yang berhasil disita berupa ±513 Liter / 861 botol Adapun jenis Jenis Miras adalah Singaraja, kolesom, anggur merah, anggur kolesom, anggur Gold, anggur putih, ice land, apidixi, bir bintang, guinness, vodka, Pejantan Tangguh dan arak bali, Handak 1 plastik serbuk mesiu dan perlengkapan handak lainnya seperri kabel, gunting, paralon, isolasi.

"Dari kasus Narkoba berhasil diamankan berupa sabu 2,56 gram ,4,19 gram dan 4 (empat) butir pil/tablet warna putih dengan logo “Y”, Curanmor 1 unit sepeda motor honda beat Nopol M-3622-BR dan Knalpot Brong barang bukti 30 unit Knalpot Brong,"tambahnya AKBP Satria.

Ops Pekat Semeru dan KRYD inimengedepankan pada kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan Intelijen dan kegiatan penindakan.

"Kegiatan ini rutin dilakukan tiap tahunnya sebagai bentuk penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi dan pornografi (baik secara konvensional maupun online), judi konvensional dan judi online, Handak, petasan/mercon/kembang api/kembang api, penyalahgunaan Narkoba dan Miras ilegal yang meresahkan masyarakat guna cipta kondisi kamtibmas di wilayah Kab Pamekasan menjelang dan selama Ramadhan 1444 H/2023," tukasnya.

Tampak Kapolres Pamekasan AKBP Satria, Dandim 0826/Pamekasan Letkil Inf Ubaydillah dan Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin memotong barang bukti berupa knalpot brong dengan menggunakan alat pemotong dan pemusnahan miras. (hen)

Tag :

Berita Terbaru

Sidang Dugaan Penipuan Jatim Half Marathon 2026, Korban Asal Jakarta Ungkap Kronologi Hingga Lomba Batal Digelar

Sidang Dugaan Penipuan Jatim Half Marathon 2026, Korban Asal Jakarta Ungkap Kronologi Hingga Lomba Batal Digelar

Kamis, 23 Jul 2026 19:31 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 19:31 WIB

Sidang Dugaan Penipuan Jatim Half Marathon 2026, Korban Asal Jakarta Ungkap Kronologi Hingga Lomba Batal Digelar…

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya…

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…