Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Pamekasan Ungkap 37 kasus dengan 40 Tersangka

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pamekasan Ungkap 37 kasus dengan 40 tersangka
Polres Pamekasan Ungkap 37 kasus dengan 40 tersangka

i

PAMEKASAN - Dalam pelaksanaan Operasi pekat Semeru 2023 mulai tanggal 17 hingga 28 Maret 2023 dan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Pamekasan beserta jajarannya telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 37 kasus dengan 40 tersangka.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengungkapkan, secara rinci dengan jelas tindak kejahatan yang berhasil diungkapkan selama melakukan operasi pekat Semeru 2023 dan KRYD.

"Selama 12 pihaknya telah melakukan operasi pekat Semeru 2023 dan dilanjutkan dengan KRYD Polres Pamekasan berhasil ungkap sebanyak 37 kasus dengan 40 tersangka yang berhasil diamankan kasus Premanisme diungkap 9 kasus dengan 9 tersangka, Prostitusi 1 Kasus dengan 1 tersangka, Judi 6 kasus dengan 6 tersangka, miras 13 kasus dengan 15 tersangka, handak 2 kasus dengan 2 tersangka, narkoba 3 kasus dengan 4 tersangka, curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka, Curat 1 kasus dengan 1 tersangka, pemerkosaan dengan 1 tersangka dan knalpot brong 13 tilang dan 17 STP Gakkum," katanya, Selasa (18/4/2023).

Masih kata Orang nomor satu di wilayah hukum Polres Pamekasan ini menjelaskan dalam giat tersebut terdapat barang bukti sitaan dari masing-masing kasus dengan rincian, Uang tunai Rp. 25.000 dan 5 bilah Sajam jenis pisau, prostitusi berupa Uang tunai Rp. 200.000, judi berupa Uang tunai Rp. 28.000, buku rekapan dan 6 buah HP berbagai merk.

Sedangkan, kasus Miras barang bukti yang berhasil disita berupa ±513 Liter / 861 botol Adapun jenis Jenis Miras adalah Singaraja, kolesom, anggur merah, anggur kolesom, anggur Gold, anggur putih, ice land, apidixi, bir bintang, guinness, vodka, Pejantan Tangguh dan arak bali, Handak 1 plastik serbuk mesiu dan perlengkapan handak lainnya seperri kabel, gunting, paralon, isolasi.

"Dari kasus Narkoba berhasil diamankan berupa sabu 2,56 gram ,4,19 gram dan 4 (empat) butir pil/tablet warna putih dengan logo “Y”, Curanmor 1 unit sepeda motor honda beat Nopol M-3622-BR dan Knalpot Brong barang bukti 30 unit Knalpot Brong,"tambahnya AKBP Satria.

Ops Pekat Semeru dan KRYD inimengedepankan pada kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan Intelijen dan kegiatan penindakan.

"Kegiatan ini rutin dilakukan tiap tahunnya sebagai bentuk penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi dan pornografi (baik secara konvensional maupun online), judi konvensional dan judi online, Handak, petasan/mercon/kembang api/kembang api, penyalahgunaan Narkoba dan Miras ilegal yang meresahkan masyarakat guna cipta kondisi kamtibmas di wilayah Kab Pamekasan menjelang dan selama Ramadhan 1444 H/2023," tukasnya.

Tampak Kapolres Pamekasan AKBP Satria, Dandim 0826/Pamekasan Letkil Inf Ubaydillah dan Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin memotong barang bukti berupa knalpot brong dengan menggunakan alat pemotong dan pemusnahan miras. (hen)

Tag :

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…