Lagi, Penikmat Kopi Dibekuk Polisi di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya didampingi petugas
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya didampingi petugas

i

SURABAYA- Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial AP ((27) itu dibekuk saat hendak ngopi dipinggir jalan depan warung kopi, Kalilom Tanah kali kedinding Kec. Kenjeran kota Surabaya.

Warga Jalan Tanah Kali Kedinding Surabaya itu, diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah menindaklanjuti laporan warga serta keterangan dari beberapa pelaku lain yang lebih dulu tertangkap.

Tak tanggung-tanggung dari pria pekerja serabutan ini polisi anak buah dari AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan sedikitnya 12 pocket hemat sabu siap jual.

"Dari 12 poket itu, sehingga berat total sabu tersebut sebanyak 3,27 gram beserta bungkusnya," jelas AKBP Daniel, Rabu (3/5/2023).

Bukan hanya itu, selain sabu diamankan juga uang tunai senilai Rp. 400.000, dompet warna coklat serta HP merk Vivo.

Daniel merinci kronologi penangkapan, petugas Kepolisian yang melakukan pemantauan dilokasi langsung melajukan penangkapan pada Jumat, 24 Maret 2023 sekira pukul 23.30 wib.

Usai dibekuk, lalu dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka AP, dipinggir jalan depan warung kopi Jalan Kalilom Lor, petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu.

"Tersangka AP mengaku bahwa dia membeli sabu kepada Ardi baru kali ini dengan harga pergramnya didapat Rp 900.000," imbuh Daniel.

Usai janjian dan tranfer uang, sabu didapat dengan cara diranjau didaerah area makam Rangkah Surabaya.

Pengakuannya, dari menjual sabu tersangka AP mendapat keuntungan uang sebanyak Rp. 500.000, setiap gramnya yang telah dibagi menjadi 14 poket narkotika jenis sabu untuk diedarkan.(*)

Berita Terbaru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:24 WIB

KBS Genap 110 Tahun, Empat Kura-Kura Aldabra dari Jepang resmi Jadi Penghuni Baru…

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:19 WIB

Rayakan Usia ke-110 Tahun, KBS Datangkan Empat Kura-Kura Aldabra Raksasa dari Jepang…

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 22:25 WIB

Launching Synergy Persebaya, Azrul Ananda Beberkan Fondasi Menuju 100th Glory…

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penangan

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:02 WIB

Lebih dari 8 Bulan, Laporan Dugaan ITE di Polrestabes Surabaya Belum Ada Pemanggilan Terlapor, Pelapor Keluhkan Penanganan Perkara…

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:56 WIB

Viral Keluhan Warga Surabaya, Alami Musibah Kecelakaan Malah Diduga Diminta Bayar Rp1 Juta Saat Urus Pengeluaran Motor…

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

JPU Pertahankan Dakwaan, Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Uji Substansi Administrasi

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:35 WIB

JPU Minta Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Pelanggaran SNI Wire Rope PT BPI Berlanjut…