Tangkapan Satu Truks Rokok Ilegal Flash, Kasusnya Mandek

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

PAMEKASAN- Satu truk tronton rokok ilegal merk Flash diamankan di Kantor Bea Cukai Madura berjumlah 2,8 juta batang yang dikalkulasikan dengan nilai jual sebesar 2,2 Milliar.

Pemilik pengusaha rokok ilegal bermerk Flash ini berinisial T asal daerah Pantura Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Namun, pada Minggu 9 April 2023, dari pihak Bea Cukai Madura hanya menetapkan pada sang sopir truk tronton yang bernopol B 9581 UPA sebagai tersangka.

Pihak Kantor Bea Cukai yang dikeluarkan pada Senin 10 April 2023, tersangka dari supir truk tronton yang membawa muatan rokok ilegal Flash berinisial D. Sementara itu, dua orang yang lain berinisial Z dan T hanya dilakukan periksa sebagai saksi,.

Pihak Kantor Bea Cukai Madura juga melarang awak media mengambil dokumen foto rokok flash tersebut.

"Demi kemaslahatan kita bersama, nanti dulu, sabar dulu, nanti ada kesempatannya,” terang Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin.

Kemudian pada Selasa 9 Mei 2023 dari Forum Wartawan Pamekasan (FWP) melayangkan permohonan wawancara untuk menindaklanjuti perkembangan perkara tersebut.

Akan tetapi surat yang dilayangkan kepada Kantor Bea Cukai Madura enggan melayani wawancara forum wartawan.

"Mohon maaf kakak, keterangan dari tim Penyidik, belum ada keterangan baru yang dapat disampaikan untuk sementara. Wawancara belum bisa dilayani, terimakasih", ujarnya dari pihak Kantor Bea Cukai, Rabu (10/5/2023)

"Keterangan dari penyidik belum ada keterangan baru yang dapat disampaikan, untuk sementara wawancara belum bisa dilayani,” ujar admin Bea Cukai Madura.

Hal tersebut, Ongki Arista Ketua Forum Wartawan Pamekasan (FWP) kepada sejumlah awak media Pamekasan mengatakan, dirinya menilai atas sikap dari pihak Bea Cukai Madura yang terkesan sengaja dan menutupi akan kasus penanganan rokok tersebut.

" Kami sangat menyayangkan sekali atas sikap Bea Cukai Madura yang seharusnya dari pihak cukai terbuka terhadap wartawan, dan bukan malah menolak para awak media untuk di wawancara. Ini jelas sekali kami di sini juga di lindungi UU keterbukaan Publik dan pihak Cukai kami nilai sangat buruk,”tegasnya. (dyh)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…