Ngaku Dapat dari Dalam Lapas, Pria Surabaya Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu jaringan Lapas yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu jaringan Lapas yang ditangkap Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Meski mendekam dalam penjara (Lapas) pria inisial GLH masih saja dapat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Adanya jaringan Lapas yang menjadi pengedar, terungkap setelah anggpta Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial EBH (40) warga Gadel Tengah Gg Buntu, kel. Karangpoh Surabaya.

Tersangka EBH ditangkap lantaran hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah, Surabaya yang diakui berasal dari dalam Lapas.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, tersangka EBH ditangkap dirymahnya pada Rabu 5 April 2023 sekira pukul 19.00 Wib.

"Barang bukti yang kita amankan ada lima poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,26 gram," sebut Daniel, Rabu (10/5/2023).

Menurut Daniel,  pengungkapan kasus tersebut bermula ketika polisi menerima informasi dari warga soal dugaan peredaran narkotika di sekitar Jalan Gadel Surabaya. Warga sering melihat orang tidak dikenal mendatangi rumah teraangka.

Dalam penyidikan, tersangka mengaku bahwa mendapatkan barang bukti berupa 5 (lima) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu yang akhirnya disita oleh petugas Polisi.

"Barang disimpan di atas rak piring dapur. Tersangka mendapatkan dari orang yang panggilannya GLH dari dalam Lapas dengan cara diranjau.

Tersangka mengaku bahwa barang sabu sebanyak 2 (lima) poket tersebut sudah ada yang laku terjual sebanyak 2 (dua) bungkus sedangkan 1 (satu) bungkus dikonsumsi sendiri.

"Pengakuannya, dia membeli sabu ke GLH sudah 2 (dua) kali ini untuk dijual Kembali untuk mendapatkan keuntungan," tutup Daniel.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…