Oknum Guru SMP N 4 Kec. Ulu Musi Kab. Empat Lawang Diduga Lakukan Pungutan Liar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diduga kuat oknum SMP N 04 KEC.ULU MUSI Kabupaten Empat Lawang, Lakukan pungutan Liar
Diduga kuat oknum SMP N 04 KEC.ULU MUSI Kabupaten Empat Lawang, Lakukan pungutan Liar

i

EMPAT LAWANG-SUMSEL- Diduga kuat oknum SMP N 04 KEC.ULU MUSI Kabupaten Empat Lawang, Lakukan pungutan Liar yang di pungut dari wali murid sebesar Rp ,950.000(sembilan ratus lima puluh ribu rupia) ,uraian dari uang tersebut adalah untuk membeli baju seragam,uang bangunan dan uang komite.

adapun juknis Bos nya adalah Juknis BOS Tahun 2022 untuk Jenjang PAUD, SD, SMP, SMK dan yang sederajat ada pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.

Sementara itu ketua Lsm Gerhana Kabupaten Empat Lawang saat di konfirmasi akan segera Laporkan perbuatan oknum tersebut ke Aparat Penegak hukum (APH) karena telah kerena telah jelas melanggar hukum sesuai dengan aturan Dia menjelaskan, dalam persoalan pungli ini, pihak sekolah bisa dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tipikor).

Lain dari itu kepala sekolah SMP N 04 kec. Ulu Musi belum dapat di konfirmasi melalui nomor 081243xxxx256.

Wali murid sangat kecewa kerana uang tersebut sudah di bayar tapi tidak ada kejelasannya,”ae pak kami mayar duit itu la 2 tahun lebih,kami ni jemo pesak bukan beduit tapi maksud kami pak lok mano kejelasan o ( artinya ya pak kami bayar uang itu sudah dua tahun lebih dan kami ini orang miskin dan kami mau kejelasannya. (Yayan)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…