Viral, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Ditangkap Polres Buru

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pada saat Preas riliase di ruang Reskrim Polres Pulau Buru, Rabu (17/5/2023)
Pada saat Preas riliase di ruang Reskrim Polres Pulau Buru, Rabu (17/5/2023)

i

NAMLEA, Satuan Reserse Krimanl Khusus (Reskrim ) Polres Pulau Buru berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan inisial AN (24) warga Kabupaten Buru, Maluku.

Penyampaian penangkapan di sampaikan oleh Kapolres Pulau Buru AKBP Nur Rahman pada saat Preas riliase di ruang Reskrim Polres Pulau Buru, jalan pandopo bupati Buru," Rabu (17/5/2023).

Nur Rahman mengatakan, perbuatan bejat AN di lakukan kepada korban AV (16) terjadi di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.

"Terduga pelaku melakukan tindak pidana pencabulan kepada korban suda sebanyak empat kali," kata Kapolres.

Kronologis kejadian terjadi pertama kali pada pertengahan April 2023 sekitar pukul 20.30 WIT,pada saat itu pelaku dengan temannya datang menjemput korban di salah satu desa yang ada di Kecamatan Waeapo.

Kemudian itu pelaku dengan temanya berboncengan tiga dengan korban menuju penginapan yang ada di Waeapo.Sesampainya di penginapan,teman pelaku pamit pulang,kemudian hanya tersisa pelaku dan korban di penginapan tersebut.

"Setelah itu pelaku mulai melancarkan aksinya dengan merayu korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri," pungkas Kapolres.

Hubungan badan layaknya suami istri suda di lakukan oleh pelaku sebanyak empat kali yang terkahir pada tanggal 18 April 2023 disala satu penginapan yang ada di Kecamatan Waeapo.

Tidak terimah dengan perlakuan pelaku terhadap anaknya, ayah korban HE lantas melaporkan kejadian tersebut ke polres pulau Buru pada tanggal 20 April 2023.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pelaku di jerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Undang-undang Junto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Penjara paling singkat 5 (lima) Tahun dan Paling lama 15 tahun.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…