Apes, Baru Dua Kali Ranjau Pekerja Serabutan Terciduk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu atau kurir yang dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu atau kurir yang dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Seorang pria serabutan dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu diwilayah Surabaya dan sekitarnya.

Pria inisial FAR (19) itu dibekuk pada, Rabu 10 Mei 2023, kurang lebih pukul 09.00 WIB, dirumahnya di Jalan Dapuan Bendungan Kel. Krembangan Utara Kec. Pabean Cantikan Kota Surabaya.

Polisi Narkoba yang menangkap dan melakukan penggeledahan menemukanbarang bukti enam poket sabu dengan rincian, 10,07 gram, 9,98 gram, 7,11 gram, (tujuh koma sebelas) gram, 1,18 gram, 0,84 gram, 0,83 gram, dan 30,01 gram, semua dengan bungkusnya.

"Pengungkapan kasus berdasarkan informasi dari warga yang ditindaklanjuti oleh anggota itu, kami juga menyita satu bendel klip plastik transparan, satu bungkus plastik warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 40.000, dan HP," sebut AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (2/6/2023).

Daniel menrinci kronologis penangkapannya, pada Rabu 10 Mei 2023, kurang lebih pukul 09.00 WIB, di rumah Jalan Dapuan Bendungan Surabaya petugas Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap tersangka FAR dan berhasil menemukan barang bukti berupa : 6 (enam) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu itu.

"Bungkusnya ditemukan oleh petugas Polisi di dalam plastik warna hitam yang berada didalam lemari baju kamar rumah tempat tinggalnya," imbuh Daniel.

Menurut pelaku, barang yang ditemukan oleh petugas Polisi dalam lemari baju kamar diakui milik Ghoni (belum tertangkap). Sedangkan Uang tunai sebesar Rp. 40.000, ditemukan oleh petugas Polisi di saku celana sebelah kiri depan yang tersangka pakai diduga hasil penjualan.

Tersangka mengaku bahwa mendapat Narkotika jenis sabu dari Saudara Ghoni yaitu pada Minggu, 07 Mei 2023 sekira pukul 17.00 WIB dengan cara diranjau dengan posisi sabu tersebut ditaruh di atas meja yang berada di pasar Babaan Kebalen Barat Surabaya.

Pada saat Tersangka mengambil barang sabu dalam bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 8 (delapan) bungkus klip plastik yang tidak diketahui berat totalnya.

"Narkotika jenis sabu tersebut sudah ada yang diranjau sesuai dengan perintah Ghoni," kata Daniel.

Atas perintah Ghoni, tersangka mengaku bahwa sudah dua kali ini menerima barang kiriman sabu untuk diranjau kembali. (*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…