22 Rekomendasi BPK Rampung, Wali Kota Eri Tindaklanjuti 76 Tunggakan Masa Lalu

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekomitmen BPK Jatim
Rekomitmen BPK Jatim

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyelesaikan 22 rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Ke-22 rekomendasi terhadap LKPD Surabaya tahun 2022 tersebut, meliputi 20 non-finansial dan 2 finansial.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi usai menghadiri acara Rekomitmen Penyelesaian TLHP BPK Jatim. Acara yang dihadiri delapan kepala daerah wilayah Jawa Timur I tersebut, bertempat di Graha Sawunggaling, Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (16/6/2023).

"Jadi kita ada 22 rekomendasi dari BPK, 20 non-finansial dan 2 finansial. Alhamdulillah sudah kita selesaikan semuanya. Karena itulah pada (acara) rekomitmen kita berikan," kata Wali Kota Eri ditemui usai acara.

Akan tetapi, Wali Kota Eri juga mengungkapkan, bahwa Pemkot Surabaya masih memiliki 76 tunggakan masa lalu yang harus ditindaklanjuti. Jumlah tunggakan masa lalu ini berasal dari tahun 2004-2005.

"Jadi masih ada tunggakan sejumlah 76 Surabaya, itu yang dari tahun 2005-2004. Insyaallah sudah kita selesaikan juga didampingi dengan BPK. Semoga tahun ini selesai semua jadi 100 persen," katanya.

Ia juga menjabarkan, bahwa rekomitmen ini adalah bagaimana komitmen yang sudah dilakukan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada BPK. Juga, sebagai bentuk komitmen ulang bagi kepala daerah untuk menyelesaikan tunggakan masa lalu dari tahun-tahun sebelumnya.

"Contoh di Surabaya ada tunggakan pajak. Orangnya sudah tidak ada, meninggal, ganti orang di titik (lokasi) itu. Kan tidak mungkin, saya menagih ke mana. Seperti yang disampaikan tadi itu bisa dihapus. Nah, cara-cara penghapusan, tahapannya kita didampingi BPK," paparnya.

Karenanya, Wali Kota Eri berharap, Kota Surabaya bersama seluruh daerah wilayah Jatim I, yakni Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep, bisa segera menyelesaikan semuanya. "Karena kami kan satu kepala daerah semuanya. Tahun ini (Surabaya) Insyaallah selesai," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Karyadi menegaskan, bahwa produk utama BPK adalah hasil pemeriksaan. Nah, dari hasil pemeriksaan tersebut, ada rekomendasi yang harus diselesaikan. "Hasil rekomendasi itu wajib ditindaklanjuti oleh pejabat. Nah, ternyata memang di Jawa Timur ini semua sudah di atas target nasional 80 persen," kata Karyadi.

Meski demikian, Karyadi menyebut, jika hasil tindak lanjut terhadap rekomendasi yang memiliki nilai tinggi hanya administrasi. Karenanya, pihaknya menggelar re-komitmen sebagai bentuk komitmen ulang bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (PD) kepada masing-masing Kepala Daerah.

"Sehingga nanti bisa menyelesaikannya dengan cepat. Jadi bukan semata-mata yang lama-lama dibiarkan. Karena mungkin tidak up to date lagi, sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan yang sekarang," tandasnya. (irm)

Berita Terbaru

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya…

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…