Pria Asal Malang Bawa 28 Kilo Sabu dan 10 Ribu Ekstasi, Dibekuk Unit I

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes pol Pasma Royce dan Kasat AKBP Daniel pamerkan barang bukti 28 kg sabu
Kombes pol Pasma Royce dan Kasat AKBP Daniel pamerkan barang bukti 28 kg sabu

i

SURABAYA- Kurir antar Pulau dua jenis narkotika yaknisabu dan ekstasi ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tersangkanya, inisial PN (40) asal Sarimun Krajan Batu, Malang.

Polisi membekuk kurir itu, berdasarkan informasi dari hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,Anggota kemudian melakukan tindakan pengungkapandan penyelidikan lebih lanjut.

Pemetaan yang dilakukan anggota, menemukan titik akhir jika barang akan mendarat diwilayah Malang Jawa Timur dan bukan di Surabaya.

Hingga pada Jumat, 26 Mei 2023 sekitar pukul 06.30 Wib di Stasiun Malang Kota lama Jalan Trunojoyo Klojen Malang, dilakukan penangkapan terhadap Tersangka PN bersama barang bukti berupa 27 bungkus kemasan teh China berisi Sabu seberat 28.275 gram, atau 28 Kilo lebih.

Anggota juga menemukan dua bungkus plastik berisi 10.000 butir ekstasi seberat 3.777 gram beserta bungkusnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, berdasarkan pengakuan Tersangka, awalnya pada, Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, dia mengambil barang berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut di sebuah hotel di daerah Karawang Jawa Barat.

"Baru, esoknya pukul 17.00WIB atas perintah Bandar, PN ini diminta untuk mengirim barang berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke kota Surabaya menggunakan transportasi kereta api," jelas Kombes Pol Pasma, dihalaman Mapolrestabes, Selasa (20/6/2023).

Tersangka ini lumayan cerdik, dengan tujuan Surabaya, namun Tersangka tidak turun di stasiun Gubeng Surabaya dan meneruskan perjalanan ke kota Malang.

Polisi yang sudah mengetahui rencana serta gerak gerik pelaku, pada Jumat, 26 Mei 2023 sekitar pukul 06.30WIB dapat membekuk tersangka di Stasiun Malang Kota lama Jalan Trunojoyo 79 Klojen Malang.

"Rencananya, dua jenis narkotika itu akan diedarkandi wilayah Jawa Timur, khususnya di kota Surabaya dan sekitarnya," imbuh Kapolrestabes Surabaya.

Tersangka melakukan praktek jual beli narkotika dan sediaan farmasi tanpa izin edar dikarenakan himpitan ekonomi dan mendapatkan komisi sebesar Rp.100.000.000, dalam setiap pengirimannya.

Selain, 27 (dua puluh tujuh) bungkus kemasan teh berisi Sabu seberat ± 28.275 gram beserta bungkusnya, 2 (dua) bungkus plastic berisi 10.000 butir seberat 3.777 gram beserta bungkusnya, Polisi juga menyita Timbangan stainless, HP, dan Koper besar warna hijau.

Tersangka kurir antar pulau ini akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Hukumnya penjara maksimal seumur hidup.(*)

Berita Terbaru

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta…

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.

Kamis, 11 Jun 2026 23:07 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:07 WIB

Krisis Listrik Ancam Jawa, Madura, dan Bali, Pemadaman Bergilir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah.…

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jeruk Dampingi Kelompok Tani, Dukung Optimalisasi Lahan dan Lomba Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jeruk Dampingi Kelompok Tani, Dukung Optimalisasi Lahan dan Lomba Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Jun 2026 19:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 19:46 WIB

Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional…

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ketua Selatan Keras Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Lestarikan Tradisi Budaya

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ketua Selatan Keras Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Lestarikan Tradisi Budaya

Kamis, 11 Jun 2026 11:42 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:42 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ketua Selatan Keras Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Lestarikan Tradisi Budaya.…