Larikan Trusk Tronton, Satu dari Dua Pelaku Diamankan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencuri truks yang dibekuk Polres Tanjung Perak
Pelaku pencuri truks yang dibekuk Polres Tanjung Perak

i

SURABAYA- Aksi yang dilakukan sopir truks tronton ini akhirnya diungkap oleh Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Satu dari dua pelaku yang masih saling kenal Dibekuk.Pelaku yang diamankan inisial OS (31) asal Surabaya. Satu rekannya, D kabu dan dinyatakan DPO.

Aksi tindak Pidana pencurian dengan pemberatan atau penggelapan yang dilakukan kaduanya terjadi pada, Jumat, 28 April 2023 sekira pukul 13.00 wib dalam Gudang Jalan Tanjung Batu No.25-27 Surabaya.

Dari mereka, polisi menyita barang bukti, BPKB unit truck dump tronton, unit truck dump tronton, Handphone, STNK dump tronton, Slip Timbang, Slip Gate In Curah serta 6 lembar Surat Jalan.

Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroso mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pada Rabu, 28 April 2023, terkait Pencurian dengan Pemberatan dan atau Penggelapan kemudian Anggota Unit IV Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap barang bukti berupa rekaman CCTV dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar yang berada dilokasi.

"Dari keterangan beberapa saksi dan juga rekaman CCTV, palakunya mengarah ke kedua orang tersebut," kata Suroso, Jumat (23/6/2023).

Setelah dilakukan pengejaran,pada tanggal 30 Mei 2023 pukul 20.00 WIB Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil melakukan penangkapan terhadap satu tersangka yang berada di Sidoarjo.

"Kita masih lakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang kabur," imbuh Suroso.

Terhadap tersangka, polisi akan menjerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 7 Tujuh tahun.(*)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…