23 Kilo Sabu Diamankan Polda Banten, Pelaku Jaringan Pesisir Pandeglang

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Shinto pamerkan pelaku dan dan barang bukti sabu
Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Shinto pamerkan pelaku dan dan barang bukti sabu

i

BANTEN,- Polda Banten bersikap tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba dengan pasal berlapis sehingga sanksi pidana akan menjadi semakin berat dan dapat menelusuri aset para pelaku untuk dapat ditracing dan dilakukan penyitaan.

Hal itu yang diterapkan Polda Banten terhadap 7 pelaku pembawa total 23 kilogram (Kg) yang diamankan pada, Selasa (08/03/2022) sekitar pukul 09.40 WIB, di jalan raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang.

Tersangka, ISB alias Budi (44), nelayan, warga Wanasalam Lebak, HD alias Erik (35), nelayan, warga Malingping Lebak, SPM alias Parman (51) yang tinggal di Jakarta, AF alias Rohman (34), warga Cikeusik Pandeglang, ES alias Jana (37), warga Mandalawangi Pandeglang, HS alias Herli (21), warga Mandalawangi Pandeglang dan AS alias Anan (48), warga Mandalawangi Pandeglang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, mereka digulung Satnarkoba Polres Pandeglang dan Ditnarkoba Polda Banten berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan nelayan lokal dan orang non lokal yang membawa 2 koper di pagi hari yang kemudian ditindaklanjuti.

"Paada Selasa (08/03) sekitar 09.40 WIB, penyidik Satnarkoba Polres Pandeglang bersama personel Ditnarkoba Polda Banten mengamankan 3 orang dalam mobil Kijang Inova yaitu Herli, Enja dan Anan di pinggir jalan raya Tanjung Lesung – Sumur, Desa Tangkil Sari, Cimanggu," jelas Kombes Pol Shinto, Rabu (9/3/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya dan Kapolres Gowa itu menambahkan, saat diamankan, terdapat 2 koper besar yang mencurigakan sesuai informasi dari warga, setelah dibuka diketahui berisi narkoba jenis sabu.

Anggota langsung melakukan interogasi awal, Anan menyampaikan bahwa barang tersebut diambil dengan menggunakan perahu nelayan ke sumber di pantai barat Sumatera, lalu dilakukan pengembangan kemudian melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka lainnya.

Prahu nelayan yang membawa koper berisi sabu tersebut diketahui berlabuh di pesisir pantai Pelelangan ikan Muara Baru, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur Pandeglang.

"Barang bukti yang kita amankan, 2 buah koper berisi 23 bungkus besar sabu dengan berat sekitar 23 kg, beberapa diantaranya kemasan teh Cina merk Guan Yingyang, mobil Kijang Inova, kapal kincang juga 1 pucuk airsoftgun," imbuh Shinto.

Shinto juga menjelaskan, Daerah pesisir ini telah menjadi sasaran masuknya narkoba ke wilayah Banten karena kondisi geografis pantai yang cukup panjang dan lokasi yang masih dalam kategori blank spot area.

Daerah tersebut menjadi atensi Kapolda Banten untuk dapat dikonsentrasikan dalam kegiatan kepolisian, dan faktanya benar bahwa pengungkapan narkoba skala besar di Kecamatan Sumur Pandeglang menjadi keberhasilan Polda Banten dalam mengelola kegiatan kepolisian di daerah pesisir pantai.(*)

Semua tersangka kini sudah mendekam dalam penjara. Polisi akan dijerat Pasal 114, 112, 137, UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…