Duh! Emak Emak dan Anak di Surabaya Bisnis Barang Haram

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Emak-emak yang bantu anaknya jual narkoba
Emak-emak yang bantu anaknya jual narkoba

i

SURABAYA,- Benar-benar kompak, emak-emak ini ajak anaknya bisnis jualan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Keduanya, Sukarni (50) dan Avis Maulana (24), yang tinggal kost di Jalan Bandarejo, Benowo.

Sayangnya, bisnis serbuk putih haram mereka diungkap oleh anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal meski sudah jualan secara sembunyi-sembunyi.

Parahnya, kedua tersangka mendapatkan pasokan sabu dari Yayak Anwari, yang tak lain adalah residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap anggota Ditreskoba Polda Jatim tahun 2020, lalu.

Begitu dikembangkan, Yayak ditangkap polisi didepan warung kopi di Jalan Banderjo. Selain itu, petugas juga meringkus bandar dari Yayak, yakni Mashud di dekat rumahnya di Jalan Donowati, Surabaya.

"Ibu dan anaknya itu dapat dari pelaku lain. Avis juga pernah kami tangkap atas kasus penjambretan tahun 2020," sebut Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno, Rabu (9/10/2022).

Jumeno menambahkan, kasus peredaran sabu ini diungkap anggotanya bermula dari unit opsnal Polsek Sukomanunggal yang mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba dilakukan di daerah Bandarejo, Benowo.

Rumah kost Avis dan ibunya akhirnya digrebek. Saat digeledah berhasil  ditemukan barang bukti 1 buah HP merek vivo Y53, 1 buah HP merek MarktronC 31I, 1 buah sekrop terbuat dari sedotan, 2 buah sedotan untuk alat isap, 2 buah plastik klip berisi sabu, 1 buah gunting, dan uang hasil penjualan sabu seberar Rp 400 ribu.

Dalam penyidikan, tersangka Avis mengakui semua temuan Polisi. barang haram itu didapat dari Yayak. Dari dia Petugas menyita barang bukti 1 buah timbangan elektrik, 2 buah sekrup terbuat dari sedotan dan sendok plastik, 2 pak plastik klip ukuran sedang, 2 Pak plastik ukuran besar, 45 plastik klip ukuran kecil, dan 1 buah HP merek samsung.

Sementara, dari Mashud polisi juga menyita barang bukti sebanyak 13 Poket sabu, 1 HP, seperangkat alat isap sabu, 1 buah buku rekening dan kartu ATM, 1 tas selempang warna hitam.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…