Tambang Diduga Ilegal Beroperasi di Bontorita, Aktifis Soroti Pemkab Bulukumba dan Aparat Kepolisian

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tambang Diduga Ilegal Beroperasi di Bontorita
Tambang Diduga Ilegal Beroperasi di Bontorita

i

BULUKUMBA- Aktifis Pemerhati Lingkungan hidup dari Komite Konsolidasi Rakyat (KKR) Bulukumba kembali menemukan aktifitas pertambangan Galian C yang diduga tak memiliki Izin beroperasi di Bontorita Desa Bontomanai Kec. Rilau Ale Kab. Bulukumba, Sabtu 15/7/2023.*

Dari informasi warga sekitar lokasi tambang kepada Jurnalis/awak media beberapa hari yang lalu, aktifitas tambang galian C ini di perkirakan telah beroperasi sejak sebulan terakhir, dengan menggunakan alat berat Escavator mengeruk material bebatuan di area sungai Balantieng.

Arie M Dirgantara Ketua Umum KKR Bulukumba mengungkapkan, bahwa siapa pun pihak baik perorangan ataupun korporasi sudah wajib hukumnya memiliki perizinan lengkap sebelum melakukan kegiatan penambangan baik eksplorasi ataupun produksi.

Ini sesuai dengan amanah Undang Undang Pertambangan No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Ungkapnya.

"Segala bentuk kegiatan penambangan yang tak memiliki izin, itu sudah di pastikan akan sangat berpotensi besar merusak lingkungan hidup, jangan main main dengan melakukan kegiatan tambang liar, karena itu merupakan pelanggaran berat dan harus di proses hukum, dan soal yang di Bontorita ini kami tidak main main akan melaporkan langsung Ke Polda Sulsel agar di proses Hukum", Kata Arie, Senin 10/7/2023.

Selain itu, Sri Puswandi Kordinator Forum Pemerhati Lingkungan dan Sungai Bulukumba mengungkapkan bahwa keberadaan tambang yang di sinyalir Ilegal yang telah beroperasi di Bontorita tersebut merupakan bukti akan lemahnya pengawasan Pemkab Bulukumba serta penegakan supremasi hukum di wilayah pertambangan oleh aparat Kepolisian Resort di kab. Bulukumba olehnya itu kita minta kepada aparat kepolisian untuk segera di tutup karena kegiatan itu sudah di pastikan merusak lingkungan hidup.

" Kita juga pertanyakan Fungsi pengawasan anggota DPRD kita, terkhusus yang menjadi keterwakilan di dapil Rilau Ale Bulukumpa yang minim respon terhadap isu pengrusakan lingkungan, harusnya mereka lebih pro aktif untuk membela kepentingan rakyat," ketus Wandi. Sabtu (15/7).

Lanjut Wandi, InsyaAllah kami dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjukrasa di Mapolres Bulukumba, tapi terkait akan ada pergantian Kapolres Bulukumba, maka waktunya akan kami mundurkan, dan kami akan sambut Kapolres baru nantinya dengan aksi soal tambang ilegal ini.(ari)

Berita Terbaru

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…