Ribuan Okerbaya Diamankan Polisi di Situbondo

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Polisi Sita 4000 Pil Jenis Trex

SITUBONDO- Pria inisial MHA (23) dibekuk polisi karena kedapatan menyimpan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trex atau trihexyphenidyl.

Dari tersangka, SatResnarkoba Polres Situbondo menyita total 4000 butir pil trex terdiri dari 3 buah kaleng plastik berisi masing-masing 1000 butir pil trex, 1 buah kaleng plastik berisi 900 butir pil trex dan 1 bungkus plastik berisi 100 butir Pil trex.

Selain itu juga disita uang tunai diduga hasil penjualan Okerbaya sebesar 2,4 juta rupiah dan 140.000 rupiah serta 1 buah HP.

Kasat Resnarkoba AKP Ernowo mengatakan, penangkapan tersangka diawali adanya laporan masyarakat.

Dimana tersangka, diduga sebagai pengedar atau penjual obat keras berbahaya (Okerbaya).

" Dari informasi tersebut, Kita kembangkan dan berhasil menangkap tersangka serta menemukan barang bukti ribuan pil trex saat menggeledah rumahnya di desa Kotakan Situbondo" terang AKP Ernowo, Rabu (19/7/2023)

Tim Opsnal Satresnarkoba saat itu langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 60 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

“Pelaku kita jerat Undang- Undang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 1,5 milyar rupiah ” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Situbondo.

Polres Situbondo kata AKBP Dwi Sumrahadi tetap akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba. Berbagai upaya di lakukan mulai pencegahan dan penindakan untuk kasus Narkoba.

"Tetap kami lakukan penindakan kepada siapapun yang terlibat Narkoba," pungkas AKBP Dwi Sumrahadi. (*)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…