Kasus BPJS di RSUD Namlea Serius Diselidiki Kejaksaan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Buru,M. Hasan Pakaja
Kepala Kejaksaan Negeri Buru,M. Hasan Pakaja

i

NAMLEA- Kejaksaan Negeri Buru menyampaikan dugaan Kasus tindak pidana Korupsi yang ada di Kabupaten Buru, akan terus didalami.

Termasuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sempat viral beberapa pekan kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Buru,M. Hasan Pakaja mengatakan, dana BPJS Kesehatan yang masuk ke kas Daerah Pemerintah Kabupaten Buru dari tahun 2020 sampai juni 2023 sebesar Rp, 26,511,596,500 (Dua puluh enam miliyar, lima ratus sebelas jutah, lima ratus sembilan puluh enam ribuh limah ratus rupiah).

"Jadi kita di sini lagi melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran BPJS Kesehatan tersebut, untuk sekedar info sesuai dengan aturannya dana BPJS diperuntukan seluruhnya buat Jasa Medis dan Operasional Kesehatan dan tidak bisa dipergunakan untuk hal diluar kesehatan, jadi kami akan menyelidiki penyebab jasa medis untuk para dokter yang tidak terbayarkan, kita akan mendalami pihak yang terkait dengan kasus ini," pungkas Kajari.

Selain kasus BPJS, ada juga kasus Tindak Pidana Korupsi di tingkat Desa yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan diantaranya Desa Waemiting, Kecamatan Namlea,Desa Ohilahin dan Desa Wabloi Kecamatan Lolongguba.

Kalau untuk Desa Waemiting kami sudah melakukan pemeriksaan untuk berapa orang di perangkat Desa Waemiting.

Untuk Desa Ohilahin, sudah selesai melakukan pemeriksaan dan sudah berkoordinasi dengan pihak lnspektorat Buru namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak inspektorat itu sendiri.

Sedangkan untuk Desa Wabloi sudah masuk tahap penyidikan jadi kami masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat Kabupaten Buru.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…