Langgar Perda, Satpol PP Surabaya Tertibkan Pedagang Pakaian Bekas di Jalan Ngaglik

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban Satpol PP DI Jalan Ngaglik
Penertiban Satpol PP DI Jalan Ngaglik

i

SURABAYA-Satpol PP Kota Surabaya menertibkan pedagang pakaian bekas di Jalan Ngaglik pada Rabu (26/7/2023) malam. Penertiban dilakukan lantaran pedagang pakaian bekas tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto menyatakan, pihaknya tak henti-hentinya memberikan sosialisasi hingga peringatan kepada para pedagang di kawasan Jalan Ngaglik agar tak menaruh barang dagangan di atas pedestrian.

"Rabu malam, anggota Satpol PP yang pos di Jalan Ngaglik dan Kapasari menemukan pedagang menaruh barang dagangan di atas pedestrian. Padahal sudah diedukasi dan sosialisasi bahkan dilakukan penindakan berkali-kali dan mereka berjanji akan menaati Perda dengan tidak menaruh barang dagangan di atas pedestrian," kata Eddy Christijanto di kantornya, Kamis (27/7/2023).

Namun sayangnya, Eddy menyebut, saat dilakukan penertiban, ada pihak-pihak yang melakukan perlawanan. Tak hanya perlawanan, namun juga memprovokasi agar suasana penertiban yang dilakukan secara humanis dan persuasif terkesan ricuh.

"Dilakukan penertiban dengan diamankan beberapa alat peraga dengan humanis dan persuasif. Namun begitu, ketika akan selesai, ada yang memprovokasi dengan teriak-teriak dan mendorong anggota Satpol. Dan anggota mencoba untuk minta diam dan tidak memprovokasi," ungkapnya.

Nah, dalam suasana yang dibuat terkesan ricuh tersebut, Eddy mengungkapan, tiba-tiba terjadi sebuah insiden kecil. Dimana salah satunya pedagang tersungkur di jalan beraspal.

Akibatnya, kedua lutut kaki pedagang tersebut lecet hingga mengeluarkan darah. Padahal, Eddy menegaskan, saat itu petugas Satpol PP tidak melakukan tindakan perlawanan. "Anak tersebut lari dan jatuh sendiri di aspal sehingga kakinya lecet. Jadi itu adalah bukan kekerasan yang dilakukan petugas satpol yang melakukan penertiban," papar Eddy.

Untuk meyakinkan bila petugas Satpol PP tetap bersikap humanis dan persuasif dalam melakukan penertiban, Eddy menyatakan, bahwa pemuda yang tersungkur itu kemudian dibawa ke Polsek Genteng untuk dilakukan pemeriksaan.

Tujuannya, agar permasalahan tersebut jelas, apakah saat itu ada kelalaian petugas Satpol PP dalam penertiban atau memang ada sebab lain yang bukan dilakukan petugas.

"Dan malam itu dilakukan pengamanan di Polsek Genteng ketika diinterogasi oleh polisi, dia mengakui lari dan jatuh sendiri di aspal sehingga kakinya lecet. Dan oleh anggota Satpol PP dipanggilkan TGC (Tim Gerak Cepat) Dinas Kesehatan dan diobati di Polsek Genteng," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…