Berdayakan warkop kampung Menur, Anas Karno bagikan kopi UMKM

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil ketua komisi B Anas Karno Saat Membagikan Kopi Bubuk Produksi UMKM
Wakil ketua komisi B Anas Karno Saat Membagikan Kopi Bubuk Produksi UMKM

i

SURABAYA-Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mendatangi sejumlah warung kopi dan warung nasi di perkampungan Menur, pada Senin (31/07/2023). Legislator Fraksi PDIP Surabaya itu, membagikan kopi bubuk produk UMKM kepada para pemilik wakop dan warung nasi tersebut.

Anas Karno mengatakan, kegiatan yang dilakukannya itu merupakan salah satu upaya untuk memberdayakan UMKM warkop dan warung nasi di perkampungan, sekaligus UMKM produsen kopi.

"Dengan begitu setiap lini UMKM bisa saling berkolaborasi. UMKM produsen kopi produknya dipasarkan warkop dan warung nasi. Sedangkan warkop dan warung nasi mendapat tambahan keuntungan dari hasil penjualannya," jelasnya.

Lebih lanjut Anas Karno mengatakan, cara seperti ini bisa diadopsi oleh dinas-dinas terkait Pemkot Surabaya untuk pemberdayaan UMKM.

"Sehingga UMKM Surabaya kian berdaya, terus berkembang dan naik kelas," ujarnya.

Anas juga membeberkan kepada para pemilik warkop dan warung nasi soal bantuan modal usaha dengan bunga sangat rendah, yang diberikan Pemkot Surabaya lewat BPR Surya Artha Utama (SAU).

"Bantuan modal usaha ini atas inisiasi PDI Perjuangan di jajaran legislatif terhadap aspirasi masyarakat pelaku UMKM," jelasnya.

Dengan begitu, Anas berharap masyarakat pelaku UMKM tidak terjerat kredit modal usaha lewat pinjaman online dan pihak lain yang mematok suku bunga tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, tokoh penggerak UMKM Surabaya itu, juga memberikan bantuan modal usaha secara pribadi kepada pelaku warkop dan warung nasi.

Sementara itu Bu Maria pemilik warkop berharap usahanya terus berkembang setelah ada kolaborasi dengan UMKM produsen kopi.

"Terimakasih Pak Anas, sudah menghubungkan saya dengan UMKM lainnya. Sehingga usaha saya bisa makin ramai pembeli," terangnya.

Sedangkan Heru pemilik warkop lainnya juga berharap usahanya kian lancar setelah ini.

"Dengan adanya bantuan modal usaha dari BPR SAU tentunya sangat membantu kita usaha warkop untuk mengembangkan usaha," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…