Polres Empat Lawang Amankan Penanam Ganja Dikebun

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku narkoba yang ditangkap Polres Empat Lawang
Pelaku narkoba yang ditangkap Polres Empat Lawang

i

EMPAT LAWANG, SUMSEL Menindaklanjuti informasi dari warga tentang seorang laki-laki pengedar narkotika jenis sabu dan ganja, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan ke Desa Lawang Agung Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kamis (27/7/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Jum'at tanggal 28 Juli 2023 sekira pukul 01.00 wib anggota Opsnal yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Rudin Suprianto, S.H., langsung mendatangi sebuah pondok yang berada dilahan kebun di Desa Lawang Agung Kecamatan Paiker yang di informasikan sebelumnya oleh warga, di perkebunan tersebut telah diamankan pelaku Zulpikar yang sedang tidur didalam pondok tersebut.

Setelah mengamankan Zulpikar (39), Sat Narkoba melakukan penggeledahan didalam pondok dan ditemukan 1 buah tas selempang warna hitam di dinding pondok dan setelah dibuka ditemukan barang bukti 12 paket yang diduga narkotika Gol I jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan kosong, selanjutnya ditemukan 2 alat hisab sabu dibelakang pintu pondok, 1 buah timbangan digital diplafon pondok dan 1 unit handphone dilantai pondok.

Selanjutnya diluar pondok dengan jarak sekitar 20 meter ditemukan 5 batang yang diduga narkotika tanaman jenis ganja.

Setelah di introgasi terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang di dapatkan dari Zan warga Kecamatan Pendopo, dan tanaman ganja tersebut adalah milik nya yang ditanam sendiri dilahan kebunnya.

Selanjutnya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Empat Lawang.

"Pelaku diduga kuat sebagai pengedar, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika," terang Brigpol Sutoko (Yayan)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…