Sembunyikan Barang Didapur, Pengedar Menganti Keok

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar Menganti Gresik yang Ditangkap Polrestabes Surabaya
Dua pengedar Menganti Gresik yang Ditangkap Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Rabu 12 Juli 2023, kurang lebih pukul 05.00 WIB, menggrebek rumah kontrakan di Dusun Petal Desa Domas Kec. Menganti Kab. Gresik.

Dari sana dua orang diamankan. Mereka, GN (40) asal Dusun Petal Desa Domas Kec. Menganti dan RP (26) asal Dusun Kecipik Desa Boteng, Menganti Gresik.

Rumah tersebut digrebek dan dua orang ditangkap bukan tanpa sebab. Keduanya rupanya pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, didapat informasi jika di rumah kontrakan Dusun Petal Desa Domas Kec. Menganti Kab. Gresik, ditempati pengedar sabu.

Atas info itu kemudian dilakukan penangkapan terhadap Tersangka GN dan RP. Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut ditemukan barang bukti berupa 18 poket sabu.

"Barang ditemukan di bawah meja dapur rumah kontrakan," jelas AKBP Daniel, Rabu (9/8/2023).

Tersangka GN mengaku bahwa mendapatkan barang bukti berupa 18 (delapan belas) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dari Saudara cak Mat (DPO).

"Tersangka pada Sabtu, 08 Juli 2023 sekira pukul 10.30 WIB mengambil sabu dengan diranjau di pinggir Jalan sebelah Stadion Gelora Bung Tomo Pakal Surabaya," imbuh Daniel.

Saat Tersangka GN mendapatkan kiriman sabu tersebut menyuruh RP mengambil barang ranjauan berupa 1 bungkus plastik berwarna hitam yang di dalamnya berisi sabu seberat ± 25 gram.

Tersangka GN mengaku bahwa terhadap barang berupa narkotika jenis sabu sebanyak ± 25 gram tersebut baru dibayar sebesar Rp. 5.000.000, dengan cara transfer.

Selanjutnya barang sabu tersebut rencananya akan dijual Kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Barang bukti yang diamankan, 18 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan ± 15,36 gram beserta bungkusnya, 2 bendel klip plastik transparan, buku catatan penjualan, Uang tunai hasil penjualan Rp. 2.800.000, dan 2 HP.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…