Kunti Digrebek, Dua Pengedar Diamankan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Pengedar sabu Kunti yang diamankan Polrestabes Surabaya
Dua Pengedar sabu Kunti yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba melakukan penggrebekan sebuah rumah di Jalan Kunti Kec. Semampir Surabaya, Senin, 18 Juli 2023, kurang lebih pukul 13.00 WIB.

Dari penggrebekan itu, dua pengedar narkoba diamankan. Dia inisial MS (27), asal Jalan Bulak Banteng Surabaya dan SA (27) asal Jalan Bolodewo, Simokerto Surabaya.

Dari mereka, Polisi mengamankan barang bukti, 18 plastik klip berisi Kristal warna putih sabu dengan total berat ± 6,13 gram beserta bungkusnya.

Keduanya diamankan setelah anggota mendalami informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu dipinggir Jalan Kunti Kec. Semampir Surabaya.

Begitu ditindaklanjuti, lalu dilakukan penangkapan terhadap Tersangka hingga dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 18 poket klip siap edar.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dengan cara Menerima dari saudara IR (DPO) pada, Selasa 18 Juli 2023 sekira pukul 11.00 Wib di depan toko yang berada di perempatan Jalan Kunti," jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (15/8/2023).

Dari IR, mereka awalnya menerima sebanyak 20 (dua puluh) poket plastik klip, namun untuk 2 (dua) poket plastik klip sudah laku terjual.

Pengakuannya, tersangka tersebut disuruh untuk menjualkan sabu dengan harga Rp 130.000, dengan rincian Rp 120.000, disetorkan kepada saudara IR(DPO) sedangkan untuk Rp 10.000, adalah upah Tersangka.

Keduanya kini mendekam dalam penjara karena tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Selain belasan poket, Polisi juga menyita, 1 bendel plastik klip, dompet warna abu-abu, Uang tunai Rp 288.000, dan sebuah HP.(*)

Berita Terbaru

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…