Kunti Digrebek, Dua Pengedar Diamankan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Pengedar sabu Kunti yang diamankan Polrestabes Surabaya
Dua Pengedar sabu Kunti yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba melakukan penggrebekan sebuah rumah di Jalan Kunti Kec. Semampir Surabaya, Senin, 18 Juli 2023, kurang lebih pukul 13.00 WIB.

Dari penggrebekan itu, dua pengedar narkoba diamankan. Dia inisial MS (27), asal Jalan Bulak Banteng Surabaya dan SA (27) asal Jalan Bolodewo, Simokerto Surabaya.

Dari mereka, Polisi mengamankan barang bukti, 18 plastik klip berisi Kristal warna putih sabu dengan total berat ± 6,13 gram beserta bungkusnya.

Keduanya diamankan setelah anggota mendalami informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu dipinggir Jalan Kunti Kec. Semampir Surabaya.

Begitu ditindaklanjuti, lalu dilakukan penangkapan terhadap Tersangka hingga dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 18 poket klip siap edar.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dengan cara Menerima dari saudara IR (DPO) pada, Selasa 18 Juli 2023 sekira pukul 11.00 Wib di depan toko yang berada di perempatan Jalan Kunti," jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (15/8/2023).

Dari IR, mereka awalnya menerima sebanyak 20 (dua puluh) poket plastik klip, namun untuk 2 (dua) poket plastik klip sudah laku terjual.

Pengakuannya, tersangka tersebut disuruh untuk menjualkan sabu dengan harga Rp 130.000, dengan rincian Rp 120.000, disetorkan kepada saudara IR(DPO) sedangkan untuk Rp 10.000, adalah upah Tersangka.

Keduanya kini mendekam dalam penjara karena tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Selain belasan poket, Polisi juga menyita, 1 bendel plastik klip, dompet warna abu-abu, Uang tunai Rp 288.000, dan sebuah HP.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…