Terkait Sabu 100 Kilo, Polri Dianggap Tak Terbuka

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto

i

Penjelasan Polda Jatim Terkait Cuitan 100 Kg Sabu

SURABAYA - Dianggap membikin resah masyarakat dan berdampak buruk bagi citra Polri, Postingan Feed Instagram (IG) atas nama ahmadsahroni88, ditanggapi oleh Polda Jatim.

Dalam postingan yang diunggah itu, secara tidak langsung menganggap Polri kurang terbuka dalam pengungkapan kasus.

Postingan yang dibuat oleh akun ahmadsahroni88 itu mengatakan, jika mengetahui ada penangkapan sabu 100 Kg di Jawa Timur, namun tidak ada beritanya.

Dalam postingan ditulis dengan huruf besar dan ada tag yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Bea Cukai RI, Kejaksaan RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Berikut postingan akun ahmadsahroni88

"SAYA DENGAR ADA PENANGKAPAN SHABU2 100 KG DI JAWA TIMUR TAPI KOK GA ADA BERITANYA YAH ??

@JOKOWI

@BEACUKAIRI

@KEJAKSAAN.RI @LISTYOSIGITPRABOWO SEKARANG SY DGR MALAH KELUAR MASUK KONTAINER DI HAMBAT APA BENER DEMIKIAN KAH ??

ahmadsahroni88 ini berita kl sampe bener tp ga di Buka secara transparan sih bener2 di duga ada permainan nih, @listyosigitprabowo pak kapolri mohon perhatian khusus tentang Ini pak

@jokowi pak presiden Dwiling time di Jawa Timur terhambat Pak presiden,

@mohmahfudmd pak menko ljin ini ada dugaaan permainan penangkapan Narkoba yg ga terekapose di jawa timur, mohon perhatian bapak menko...

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bahwa peristiwa tersebut memang benar terjadi, namun penangkapan bukan dilakukan oleh Polda Jatim, melainkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada bulan Mei 2023 yang lalu.

"Postingan yang disampaikan tidak benar. Jadi yang benar setelah kami cek, beberapa bulan yang lalu tepatnya sekitar bulan Mei 2023, BNN menangkap sabu sekitar 100 kilogram di wilayah Polres Nganjuk dan sekitarnya," imbuh Kombes Dirmanto, Rabu (23/8/2023).

Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga menjelaskan, penangkapan Narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh BNN di Jawa Timur itu juga sudah publikasikan.

"Pengungkapan itu sudah dirilis oleh BNN sehingga kami pastikan berita itu tidak benar,"tegas Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim itu mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang nyaman.

“Ruang digital marilah dihiasi dengan informasi yang menarik dan mendidik, bukan malah membuat informasi yang tidak baik,”pinta Kombes Dirmanto.

Saat ditanya terkait apakah ada proses hukum terkait Postingan tersebut, Kabidhumas Polda Jatim mengatakan pihaknya masih akan mempelajari kasus tersebut. (*)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…