Upaya Menurunkan Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Upaya Menurunkan Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan
Upaya Menurunkan Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan

i

PAMEKASAN- Dalam upaya menurunkan maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran bea cukai.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pamekasan, M. Hasanurrahman menjelaskan, kegiatan sosialisasi kali ini sasarannya ke Sejumlah Toko, Pasar, Jasa Pengiriman, Terminal & Pelabuhan.

Diketahui, sosialisasi itu dilaksanakan oleh pihak Satpol PP yakni di 13 Kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Pamekasan. Hal itu guna memberikan pemahaman dan mengantisipasi terhadap masyarakat agar tidak melakukan praktek penjualan rokok ilegal. sebab, perbuatan itu melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sosialisasi dilakukan dengan cara mengedukasi masyarakat secara Humanis dan Persuasif agar masyarakat lebih memahami dampak positif dan negatifnya terahadap peredaran rokok ilegal, sehingga para pemilik toko tidak lagi memperjual belikan Rokok Ilegal tersebut.

“Kegiatan Sosialisasi tentang larangan melakukan jual beli rokok ilegal ini akan kami lakukan di 13 Kecamatan dan 189 Desa atau kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan,” terang Hasanurrahman, Jum’at (18/8/2023).

Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan bahwa barang siapa menawarkan, menjual, menyediakan untuk di jual, barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak melekat pita cukai maka perbuatan itu melanggar UU RI no 11 Tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Dalam hal ini Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan memberikan himbauan kepada pedagang agar menjual belikan rokok yg resmi (bercukai) yg sesuai aturan,” pungkasnya.(deb)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…