Pasangan Suami Istri Diduga Melakukan Penipuan Jual Beli Vespa

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasangan Suami Istri Diduga Melakukan Penipuan Jual Beli Vespa
Pasangan Suami Istri Diduga Melakukan Penipuan Jual Beli Vespa

i

SURABAYA-Tersangka Penipuan dan Penggelapan dengan tersangka Greddy Harnando Warga Pagesangan Surabaya itu tak lama disidangka. Dipengadilan Negeri Surabaya. Karena Perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, dengan nomer LP/B/208/V/2023.

Disebutkan dalam laporannya bahwa pada tanggal 09 Januari 2023 telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan uraian sebagai berikut. Greddy Hernando pada awalnya butuh uang pada saat itu tersangka menghubungi seorang (korban) menawarkan Vespa koleksinya untuk dibeli, terjadi kesepakatan akhirnya korban membelinya setelah disepakati harga dua vespa itu maka ditranfer uang 87.750.000, dengan janji yang disepakati 2 Unit Vespa, namun korban hanya menerima 1 unit vespa biru dengan STNKnya namun BPKB nya tidak kunjung diberikan, dan untuk Vespa Kuning tidak menerima Fisiknya, hanya STNK.

Karena belum menerima fisik dan kelengkapan vespa tersebut akhirnya korban A W melaporkan kepolisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

A W menjelaskan Jadi dari awal itu saya ditawarkan untuk membeli 2 unit vespa katanya murah itu vespa second dengan beda warna. Satunya biru dan satunya warna kuning, kesepatan awal itu dilihat diangka dua Vespa 87.750.000 juta Rupiah, ditawarkan oleh pasangan suami istri Greddy Harnando dan Dinda Alita Widiariputri.

Dilanjutan, sambil berjalannya waktu saya mentransfer itu sampai lunas sesuai yang sudah disepakati. Mereka beralasan untuk mengirimkan sebagian.

'jadi dari awal saya mendapatkan Vespa warna biru dengan alasan Dukomen STNK dan BPKBnya akan diantarkan ke saya.

"Namun faktanya saya belum menerima barang itu, beberapa hari saya menagih lagi, akhirnya saya diberi STNK.

'Saya menagih lagi dan akhirnya saya diberikan BPKB Vespa warna kuning tanpa ada fisiknya, "BPKB saja mas, fisiknya tidak ada,"katanya Senin (04/09/2023).

Sampai beberap waktu kemudian, mereka selalu beralasan macam-macam dan tidak juga memberikan kelengkapan jual beli sesuai yang dijanjikan dari awal.

"Karena faktanya dari transaksi tersebut saya juga ketemu sama istrinya. Istrinya yang memberikan saya kwitansi lunas.

Pembelian dua unit vespa itu ditandangani basah diatas materai.

'Akhirnya saya merasa ditipu, lalu melaporkan kejadian ini kepolisi, istri nya mengelak atas kejadian dan seolah-olah istrinya tidak tahu apa-apa. padahal istrinya aktif. Saya ada saksinya tapi faktanya dia bilang tidak tahu.

Dinda Alita Lanjut A W (korban) sangat meyakinkan dengan memberikan kwitansi bermaterai sehingga saya yakin dan percaya, 'ucapnya. (hfn/irm)

Berita Terbaru

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…