Pemilik Puluhan Akun fiktif Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim, Rugikan Go Food

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku dipamerkan Kabid Humas Polda Jatim
Dua pelaku dipamerkan Kabid Humas Polda Jatim

i

SURABAYA- Rugikan Go Food dan Tokopedia. Dua pelaku transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Go-Food, dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim.

Keduanya diketahui manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Go-Food terhitung dari, 1 Oktober 2022 hingga 15 Agustus 2023, sebanyak 107.066 transaksi yang dilakukan oleh 68 akun merchant fiktif.

Kedua tersangkanya yakni HA dan BSW. Mereka membuat customer fiktif untuk memesan paket makanan ke akun merchant fiktif melalui aplikasi Go-Food, guna mendapatkan keuntungan dari jumlah voucher dan potongan harga yang diberikan oleh PT.Goto Gojek Tokopedia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dormanto mengatakan, kasusnya terungkap ketika Tim analisa PT. Goto Gojek Tokopedia, melakukan pemeriksaan menemukan transaksiyang mencurigakan. Ditemukan bukti dan data bahwa terdapat 107.066 transaksi yang dilakukan oleh 68 akun.

"Akibatnya, perusahaan merugi hingga 2 milyar lebih. Semua pembayaran dengan menggunakan rekening Bank dengan nama HA," jelas Kombes Dirmanto, Kamis (7/9/2023).

Tersangka HA ini mempunyai sebanyak 68 akun merchant, driver gojek sebanyak 770, customer sebanyak 2.846 dengan jumlah transaksisebanyak 69.019.

Tersangka BSW mempunyai 27 akun merchant, driver gojek sebanyak 486, customer sebanyak 2.255 dan jumlah transaksi sebanyak 38.047.

"Kedua tersangka bisa mendapatkan nama-nama merchant tersebut dengan cara beli secara online dari akun grup Facebook dengan harga antara Rp 600.000,- Rp 800.000, per merchant, serta sebagian dibuat sendiri dengan menggunakan data orang lain," imbuh Dirmanto.

Perbuatan kedua tersangka dilakukan secara terpisah dan saling mengetahui dengan cara membuat pesanan paket makanan dari customer fiktif ke akun merchant fiktif dengan menggunakan aplikasi Go- Food.

Setelah pesanan diambil dan diantar oleh driver Gojek yang menerima orderan, selanjutnya keesokan harinya PT. Goto Gojek Tokopedia, tbk melakukan pembayaran transaksi tersebut dengan memberikan voucher sebesar 20% serta potongan sebesar Rp 1.000, setiap transaksi ke rekening masing-masing tersangka.

Akibat dari transaksi fiktif tersebut PT. Goto Gojek Tokopedia, tbk mengalami kerugian kurang lebih Rp 2.205.350.774,94.(*)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…