Pemilik Puluhan Akun fiktif Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim, Rugikan Go Food

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku dipamerkan Kabid Humas Polda Jatim
Dua pelaku dipamerkan Kabid Humas Polda Jatim

i

SURABAYA- Rugikan Go Food dan Tokopedia. Dua pelaku transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Go-Food, dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim.

Keduanya diketahui manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Go-Food terhitung dari, 1 Oktober 2022 hingga 15 Agustus 2023, sebanyak 107.066 transaksi yang dilakukan oleh 68 akun merchant fiktif.

Kedua tersangkanya yakni HA dan BSW. Mereka membuat customer fiktif untuk memesan paket makanan ke akun merchant fiktif melalui aplikasi Go-Food, guna mendapatkan keuntungan dari jumlah voucher dan potongan harga yang diberikan oleh PT.Goto Gojek Tokopedia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dormanto mengatakan, kasusnya terungkap ketika Tim analisa PT. Goto Gojek Tokopedia, melakukan pemeriksaan menemukan transaksiyang mencurigakan. Ditemukan bukti dan data bahwa terdapat 107.066 transaksi yang dilakukan oleh 68 akun.

"Akibatnya, perusahaan merugi hingga 2 milyar lebih. Semua pembayaran dengan menggunakan rekening Bank dengan nama HA," jelas Kombes Dirmanto, Kamis (7/9/2023).

Tersangka HA ini mempunyai sebanyak 68 akun merchant, driver gojek sebanyak 770, customer sebanyak 2.846 dengan jumlah transaksisebanyak 69.019.

Tersangka BSW mempunyai 27 akun merchant, driver gojek sebanyak 486, customer sebanyak 2.255 dan jumlah transaksi sebanyak 38.047.

"Kedua tersangka bisa mendapatkan nama-nama merchant tersebut dengan cara beli secara online dari akun grup Facebook dengan harga antara Rp 600.000,- Rp 800.000, per merchant, serta sebagian dibuat sendiri dengan menggunakan data orang lain," imbuh Dirmanto.

Perbuatan kedua tersangka dilakukan secara terpisah dan saling mengetahui dengan cara membuat pesanan paket makanan dari customer fiktif ke akun merchant fiktif dengan menggunakan aplikasi Go- Food.

Setelah pesanan diambil dan diantar oleh driver Gojek yang menerima orderan, selanjutnya keesokan harinya PT. Goto Gojek Tokopedia, tbk melakukan pembayaran transaksi tersebut dengan memberikan voucher sebesar 20% serta potongan sebesar Rp 1.000, setiap transaksi ke rekening masing-masing tersangka.

Akibat dari transaksi fiktif tersebut PT. Goto Gojek Tokopedia, tbk mengalami kerugian kurang lebih Rp 2.205.350.774,94.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…