Antisipasi Musim Hujan, Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Saluran

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Saluran
Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Saluran

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi genangan saat datangnya musim hujan. Berbagai upaya itu dilakukan mulai dari melakukan normalisasi saluran hingga menjaga kontinuitas rumah pompa.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (DSDABM) Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi datangnya musim hujan yang diprediksi tiba pada akhir September 2023.

"Sarana dan prasarana sudah dari dulu kita siapkan. Kemudian saluran kita dalamkan dan pompa kita jaga kontinuitasnya. Itu sudah kita lakukan," kata Lilik Arijanto, Jumat (22/9/2023).

Lilik menyebut, bahwa saat ini yang menjadi fokus utama pihaknya adalah menyelesaikan proyek saluran seperti box culvert. Pasalnya, ketika akan memasang box culvert, saluran di sekitarnya harus ditutup. "Ketika memasang box kan harus membuntu saluran. Nah, itu kekhawatiran kita ada beberapa paket jalan, ketika hujan namanya kisdam tidak dibuka, itu potensi menimbulkan genangan," ujarnya.

"Makanya saya minta teman-teman ngecek di lapangan kalau buat kisdam itu yang tidak permanen, tapi bisa cepat dibuka. Itu target kita sekarang," sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sekarang ini terdapat sekitar 100 titik pekerjaan saluran di Kota Surabaya. Jumlah proyek saluran tersebut tidak hanya dikerjakan oleh DSDABM namun juga melalui Dana Kelurahan (Dakel).

"Pekerjaan saluran sekarang tidak hanya di PU (DSDABM) tapi juga di Dakel banyak yang masih berjalan. Kalau total sekitar 100 lokasi. Persentase pekerjaan sudah 70 persen lebih, tidak ada masalah sampai akhir tahun," paparnya.

Di samping itu, Lilik juga menyatakan telah melakukan evaluasi terhadap beberapa kawasan yang rawan terjadi genangan saat musim hujan. Salah satunya di kawasan Jalan Mayjend Sungkono Surabaya. "Kita sudah evaluasi di sana. Di sana memang banyak utilitas yang posisinya membuntu saluran," sebutnya.

Sedangkan terkait dengan adanya sampah yang menyumbat saluran, Lilik memastikan bahwa ada tim yang secara kontinu berkeliling melakukan pemeriksaan. Tim tersebut bertugas membersihkan sampah yang ada di setiap saluran atau gorong-gorong.

"Kalau ada sampah langsung diambil. Jadi untuk sampah sudah tidak kayak dulu-dulu lagi. Awal hujan memang sampah jadi permasalahan, karena pas (musim) panas, sampah banyak tenggelam tidak kelihatan," jelasnya.

Di samping itu, Lilik juga menyatakan, bahwa 30 persen pekerjaan saluran yang belum dikerjakan tersebut berada di perkampungan dan jalan-jalan besar. Karenanya, saat ini yang rawan terjadi genangan justru berada di kawasan perkampungan.

Misalnya, Lilik mencontohkan, ketika terjadi genangan di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya beberapa bulan lalu. Genangan tersebut disebabkan karena pelapis tanggul sungai di kawasan Kembang Kuning Surabaya yang ambrol. "Yang utara tanggul pelapis ambrol, jadi meluber ke warga. Jadi aliran utara ditutup diarahkan ke selatan jadi kapasitas mengeringkan terlambat," bebernya.

Meski demikian, Lilik memastikan bahwa kerusakan tanggul sungai di Kembang Kuning saat itu telah dilakukan perbaikan. Karenanya, ia optimis ke depan saat turun hujan, genangan Jalan Mayjend Sungkono bisa diantisipasi. "Kita sudah lihat posisinya, kemungkinan sudah tidak ada masalah. (Potensi genangan) Mayjend Sungkono semoga masih bisa ditangani," katanya.

Meski demikian, Lilik juga tak menampik potensi genangan di Jalan Mayjend Sungkono masih bisa terjadi ketika turun hujan deras. Sebab menurutnya, hal itu dikarenakan kawasan tersebut masih perlu dilakukan pelebaran saluran.

"Pelaksanaan pembuatan pedestrian beberapa tahun lalu itu masih menggunakan saluran-saluran lama, yang kita rehab banyak saluran sisi utara. Nanti 2024 kita akan bikin pekerjaan di sana untuk penambahan kapasitas saluran - saluran," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…