Senjata Api Diduga Digunakan Oknum untuk Berburu dan Tembak Sapi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

NAMLEA- Semakin bebas Oknum Anggota menenteng senjata berburu satwa lindung Rusa di Desa Seith, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku.

Alasan para berburu hanya menembak rusa, namun ada juga ternak sapi milik warga yang hilang dan bahkan ada yang tertembak.

Kata sumber terpercaya, waktu itu katong (kita) lewat pada tanggal (13/9/2023) sekitar jam 09:00 Wit malam hari, ada mobil didalam Sungai Wailea, lalu katong dua orang mendekati mobil tersebut untuk tanya apa yang mereka lakukan di dalam sungai Wailea di malam hari,namun tak sengaja terlihat di dalam mobil ada hewan berburu rusa kurang lebih dua ekor yang suda mati.

"Terlihat ada juga oknum anggota Polres Buru inisial R," beber sumber.

Kemudian itu katong (kita) tanya buat mereka yang di mobil berburu bahwa, kamong (kalian) buat apa di sini, lalu ada yang menjawab dari dalam mobil berburu bahwa, katong ada batembak rusa.

Setelah itu mobil berburu melanjutkan perburuan-nya menuju ke arah gunung karamat Desa Seith.

Berselang seminggu kemudian ada hewan ternak sapi milik bapak Roslan yang tertembak dan satunya hilang tidak di temukan sampai hari ini.

Roslan yang ditemui di kediamannya mengatakan, beta (saya) punya sapi suda kurang lebih dua minggu cari tidak di temukam,lalu baru jumat (22/9) kemarin di temukan satu ekor.

Tetapi pada saat ditemukan sapi milikny tertembak di kaki bagian depan sebelah kiri dan sapi yang satunya lagi tidak di temukan.

"Sapi saya itu ada dua ekor betina dan selalu berjalan berduaan namun sampai hari ini, Sabtu (23/9/2023). Sapi yang satunya tidak di temukan," jelasnya.

Sejauh ini kata Roslan, selaku Masyarakat suda resa dengan oknum anggota yang sering berburu rusa kadang sapi masyarakat juga ikut di tembak, contoh seperti sapinya.

Harapan saya semoga pimpinan TNI atau Polri yang ada di Kabupaten Buru bisa menegur anggotanya yang sering keluarkan senjata untuk berburu, karena senjata itu di beli untuk menjaga pengamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan di pakai untuk berburu hewan.

Semoga kejadian berburu di Desa Seith tidak di lakukan lagi karena di Desa Seith tidak ada yang namanya sapi liar namun itu milik sapi masyarakat.

Oknum anggota Polres Pulau Buru inisial R yang di konfirmasi, mengelak bahwa dia tidak berburu rusa tetapi pigi cek kayu untuk buat rumah di jam 09:00 malam kalau tidak percaya tanya beta (saya) pangkat bapak mantu namanya bapak Babe di Desa Kaiely.

Jelas-jelas Rusa jenis rusa timor atau (Cervus timorensis) salah satu satwa dilindungi di Indonesia,Sesuai dengan Pasal 21 ayat (2) UU 5/1990.(*/bin)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…